SketsaNusantara.id - Pasca DAM pelimpah yang ambrol di Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas Jember, DPRD Provinsi Jawa Timur melihat jika kontrak pekerjaan senilai Rp15,5 miliar ini belum rampung sepenuhnya.
Pemenang lelang proyek DAM Pelimpah tersebut yakni, PT Rajendra Pratama Jaya dan harus menyelesaikan pekerjaannya serta dikenai denda sesuai regulasi.
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur H Satib mengatakan, telah melakukan peninjauan dengan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Pemprov Jatim serta pihak rekanan.
“Hasil tinjau lapang ini jelas bahwa saat ini kondisinya cukup parah, dan kontraknya berakhir pada 21 Desember 2025 namun belum sepenuhnya selesai dikerjakan,” ujar Satib saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin, 19 Januari 2026.
Ia mengungkapkan, sesuai regulasi pekerjaan yang belum 100 persen selesai sampai jatuh tempo maka akan diberikan waktu 50 hari kerja dan juga disertakan denda proyeknya per mil.
“Tetap akan dikenai denda dan diminta untuk menyelesaikan pekerjaannya. Kami melihat memang kondisinya masih belum diperbaiki, jika tidak segera dilakukan tindakan maka akan berpotensi jebol. Apalagi kondisinya sedang hujan seperti sekarang,” tegasnya.
Politisi Gerindra ini menyampaikan, terkait dengan kelalaian pekerjaan ini memungkinkan jika rekanan tersebut mendapatkan sanksi sesuai regulasi.
“Ya kuta lihat nanti dan dipelajari lagi apakah diblacklist atau tidak nantinya. Tetapi kita sesuaikan dengan regulasi yang ada,” paparnya.
Melihat kondisi DAM Pelimpah yang parah, Satib menilai jika hasil uji lab material yang digunakan sudah sesuai dengan spesifikasi.
Baca Juga: Jalur Gumitir Diperbaiki, Anggota DPRD Jatim Minta Skema Buka Tutup Segera Disiapkan
“Memang hasil uji lab nya dari Fakultas Teknik Universitas Jember, tetapi sebagai bentuk pengawasan kami juga akan mencari pembanding uji lab agar hasilnya betul-betul kredibel,” sambungnya.
“Hal ini mengacu pada regulasi menyatakan bahwa harga satuan barang yang di harga bahan sesuai pemerintah maka pantia boleh melakukan survey sendiri ke lapangan,” terangnya.
Artikel Terkait
Jalur Gumitir Diperbaiki, Anggota DPRD Jatim Minta Skema Buka Tutup Segera Disiapkan
DPRD Jatim Dorong Percepatan Pengerjaan JLS di Jember, Anggota Komisi D Sebut Beberapa Kendala di Lapangan
Usai Banjir Rendam Pemukiman Warga, DPRD Jember Mensinyalir Ada Pengembang Nakal: Gunakan Sepadan Sungai
DPRD Jember Temukan Perumahan Berdiri di Atas Sungai, Komisi C Soroti Dugaan Permainan Perizinan
Perda SOTK Baru Resmi Berlaku, DPRD Jember Ingatkan Pemkab Segera Lakukan Pelantikan dan Optimalkan Kinerja Pejabat
Silpa APBD 2025 Tembus Rp700 Miliar, DPRD Jember Segera Lakukan Evaluasi Kinerja OPD dan Program
Laporan Kepada Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember: Kinerja dan Amanah Harus Dipertanggungjawabkan kepada Masyarakat
2 Direktur BUMD Jember Diganti, DPRD Jember Minta Pengembangan Usaha Lebih Terukur dan Mandiri
Fasilitas Stadion Jember Sport Garden Banyak Kerusakan, Komisi B DPRD Jember Minta Segera Ada Alokasi Anggaran Perbaikan
Tiket Penerbangan Jember-Jakarta Turun, DPRD Jember Dorong Perbaikan Fasilitas Bandara Notohadinegoro
Proyek Pembangunan DAM Pelimpah di Jember Ambrol, DPRD Jatim Minta OPD Terkait Segera Uji Lab Material: Jangan Ada Kecurangan
Ratusan Petani Terancam Tak Dapat Kuota Pupuk Bersubsidi, DPRD Jember Soroti Masalah Pemutakhiran Data e-RDKK 2026
Penyusunan Data e-RDKK Bermasalah, Komisi B DPRD Jember Siap Bongkar Dugaan Mafia Pupuk: Ini Merugikan Petani