Sabtu, 18 Juli 2026

Perda SOTK Baru Resmi Berlaku, DPRD Jember Ingatkan Pemkab Segera Lakukan Pelantikan dan Optimalkan Kinerja Pejabat

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Selasa, 30 Desember 2025 | 15:15 WIB
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim saat memimpin rapat. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id )
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim saat memimpin rapat. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id )

SketsaNusantara.id - Setelah dibahasnya perubahan Peraturan Daerah (Perda) Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru, DPRD Jember terus melakukan fungsi kontrol terhadap kinerja para pejabat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, saat dikonfirmasi di ruangannya Selasa 30 Desember 2025.

Ia mengatakan, setelah perda SOTK ini disepakati dan disahkan maka akan diberlakukan pada tanggal 2 Januari 2026 mendatang.

Baca Juga: DPRD Jember Temukan Perumahan Berdiri di Atas Sungai, Komisi C Soroti Dugaan Permainan Perizinan

"Maka ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Jember, dengan segera melakukan pelantikan dan pengisian jabatan tersebut," ujarnya.

Sebab, nomenklatur yang ada dalam SOTK baru ini sudah berubah dengan adanya beberapa peleburan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Karena nomenklaturnya berbuah maka pengisian jabatan menjadi hal yang krusial, sebab nantinya akan menjalankan tupoksinya dengan SOTK baru," imbuhnya.

Baca Juga: Usai Banjir Rendam Pemukiman Warga, DPRD Jember Mensinyalir Ada Pengembang Nakal: Gunakan Sepadan Sungai

"Termasuk juga APBD 2026 yang sudah disepakati bersama DPRD dan Pemkab Jember ini, sudah disesuaikan dengan SOTK baru," paparnya.

Menurut Halim, saat ini ada sekitar 40 lembaga yang telah dilebur dan disesuaikan kebutuhannya.

"SOTK lama ini ada sekitar 43 dan di SOTK lama kalau tidak salah ada 40, plus dengan kecamatan," ungkap politisi Gerindra tersebut.

Baca Juga: DPRD Jember Jajaki Kerjasama dengan Perwakilan DPR Kota Jinhua Tiongkok: Salah Satunya dengan Skema Sister City

Sejauh ini, Halim mendengar bahwa Pemkab Jember telah melakukan assessment kepada pejabat yang hendak mengisi jabatan tersebut nantinya.

"Jadi kami menerima infomasi kini telah dilakukan assessment dan harapannya pejabat yang telah terpilih, segera dilakukan pelantikan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X