Minggu, 19 Juli 2026

Ratusan Petani Terancam Tak Dapat Kuota Pupuk Bersubsidi, DPRD Jember Soroti Masalah Pemutakhiran Data e-RDKK 2026

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Rabu, 14 Januari 2026 | 12:22 WIB
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto saat pimpin RDP. (Dok. SketsaNusantara.id)
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto saat pimpin RDP. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Awal tahun 2026 mulai dilakukan pemutakhiran data petani penerima pupuk bersubsidi, melalui elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) di Kabupaten Jember.

Pemutakhiran data e-RDKK ini akan dilakukan mulai tanggal 12-20 Januari 2026 mendatang, namun dalam pelaksanaannya terdapat berbagai masalah yang terjadi.

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, penyusunan dan pemutakhiran data e-RDKK ini sangatlah penting, maka harus dilakukan secara cermat.

Baca Juga: Tiket Penerbangan Jember-Jakarta Turun, DPRD Jember Dorong Perbaikan Fasilitas Bandara Notohadinegoro

"Sebab, ini menjadi hal yang sangat urgent dan perlu perhatian karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 14 Januari 2026.

Ia menyebutkan, telah mendapatkan banyak sekali aduan dari para petani dan kelompok tani, karena ada berbagai masalah yang terjadi selama proses pemutakhiran data tersebut.

"Kami di Komisi B DPRD Jember mendapatkan banyak aduan dan keluhan soal pemutakhiran data pupuk bersubsidi ini, salah satunya di Kecamatan Sumbersari di Keluarahan Kranjingan karena ada 185 petani tidak masuk data di e-RDKK," terangnya.

Baca Juga: Fasilitas Stadion Jember Sport Garden Banyak Kerusakan, Komisi B DPRD Jember Minta Segera Ada Alokasi Anggaran Perbaikan

"Padahal sebelumnya 185 petani ini di tahun sebelumnya, masuk dalam e-RDKK tetapi sekarang tidak masuk. Dan dimungkinkan mereka tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi," imbuhnya.

Selanjutnya, Candra juga menerangkan jika mendapatkan aduan juga di Kecamatan Tempurejo Desa Sidodadi yang mana kios tidak diberikan form e-RDKK.

"Sehingga kios tidak bisa memberikan sosialisasi dan tidak mengetahui jumlah pupuk subsidinya, tetapi ini sudah diselesaikan," pungkasnya.

Baca Juga: 2 Direktur BUMD Jember Diganti, DPRD Jember Minta Pengembangan Usaha Lebih Terukur dan Mandiri

Politisi PDI Perjuangan ini juga mendapatkan aduan dari Kecamatan Rambipuji, bahwa ada satu kios yang dinyatakan tidak aktif namun masih mendapatkan alokasi pupuk.

"Alhasil, pupuk subsidi dari kios yang tidak aktif ini tidak bisa dialihkan ke kios di sekitarnya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X