Rabu, 24 Juni 2026

5 Kasus Pendaki Meninggal di Gunung Karena Hipotermia, Terbaru Syafiq Ridhan Ali yang Sempat Hilang di Gunung Slamet

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 16 Januari 2026 | 22:00 WIB
Ilustrasi kasus pendaki meninggal di gunung karena hipotermia (Pexels/Oziel Gomez)
Ilustrasi kasus pendaki meninggal di gunung karena hipotermia (Pexels/Oziel Gomez)

DB yang mendaki bersama rekannya melalui jalur resmi yang dikelola warga, akhirnya mengalami kelelahan dan kedinginan hingga akhirnya meninggal dunia.

4. Gunung Bawakaraeng (Agustus 2025)

Merayakan peringatan HUT Indonesia di puncak gunung menjadi salah satu kegiatan yang sering dilakukan jelang 17 Agustus.

Sayangnya, kegiatan tersebut pada tahun 2025 menelan korban. Seorang pendaki berusia 24 tahun dilaporkan meninggal dunia karena hipotermia saat mendaki Gunung Bawakaraeng, Gowa, Sulawesi Selatan.

“Satu pendaki di antaranya bernama Ifran (23) meninggal dunia saat berada di puncak Gunung Bawakaraeng karena mengalami hipotermia berat,” ujar Kepala Seksi Operasional Basarnas Makassar, Andi Sultan sebagaimana dikutip dari Instagram @mountnesia.

Selain Irfan, puluhan pendaki lainnya juga mengalami hipotermia hingga asam lambung saat merayakan HUT RI di puncak Gunung Bawakaraeng.

5. Gunung Slamet (Desember 2025)

Kabar hilangnya Syafiq Ridhan Ali, pendaki asal Magelang di Gunung Slamet mencuat sejak akhir Desember 2025.

Korban dilaporkan hilang pada 29 Desember 2025 saat tim SAR menemukan rekannya, Himawan.

Pendaki yang duduk di SMAN 5 Magelang ini hilang selama 16 hari sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada 14 Januari 2026.

Syafiq Ridhan Ali diduga meninggal dunia setelah terserang Hipotermia saat mendaki Puncak Slamet, Jawa Tengah.

Dugaan tersebut menguat usai relawan di lapangan menemukan korban tanpa alas kaki serta celana yang hendak dilepas.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X