SketsaNusantara.id - Kabar duka datang dari program pendidikan calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Dua peserta dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran dalam program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Kabar tersebut beredar di media sosial Instagram dan X (dulu Twitter) hingga jadi sorotan netizen.
"Kabar duka, dua calon manajer koperasi desa (kopdes) dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti pelatihan dasar militer," tulis akun X @soraipena pada Rabu, 24 Juni 2026.
Informasi tersebut kemudian dibenarkan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Biro Informasi Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo.
“Kemenhan RI menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya 2 peserta program SPPI KDKMP dan KNMP tahun 2026 yang sedang mengikuti Latsarmil di satuan pendidikan TNI,” kata Rico dalam keterangan resminya, Rabu 24 Juni 2026.
Rico menjelaskan, kedua peserta meninggal karena kondisi medis dan telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur.
Korban pertama diketahui bernama Anisa Muyassaroh, peserta Latsarmil di Satuan Pendidikan Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan.
Dalam keterangannya, Rico mengatakan Anisa sempat mendapatkan penanganan medis sebelum dirujuk ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal akibat heat stroke.
Sementara itu, korban kedua yakni Yonanda Muhammad Taufiq, peserta Latsarmil di Satdik Puslatpur Kodiklatad, Baturaja.
Taufik dilaporkan mengalami penurunan kesehatan pada 17 Juni 2026 lalu.
Artikel Terkait
Inilah Tampang Taufik Hidayat, Pelaku Kasus Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung Akhirnya Tertangkap setelah Jadi Buronan Polda Jabar
Detik-Detik Penangkapan Taufik Hidayat, Pelaku Kasus Penganiayaan Sempat Berpindah Lokasi Sebelum Diamankan Polisi, Sikap Tersangka Tuai Kecaman
Kronologi Penangkapan Taufik Hidayat, Pelaku Kasus Penganiayaan Kekasihnya Sendiri di Bandung Sempat Cukur Rambut hingga Teguk Miras Sebelum Ditangkap
Alasan Kejagung Tolak Justice Collaborator Sony Sanjaya dalam Kasus Korupsi MBG, Belum Penuhi Aturan MA