Kamis, 4 Juni 2026

4 Fakta Penemuan Jasad Syafiq Ali di Gunung Slamet, Kronologi hingga Kendala yang Dialami Relawan saat Evakuasi

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 15 Januari 2026 | 13:30 WIB
Syafiq Ridhan Ali, pendaki hilang di Slamet yang ditemukan meninggal dunia (Instagram/mountnesia)
Syafiq Ridhan Ali, pendaki hilang di Slamet yang ditemukan meninggal dunia (Instagram/mountnesia)

 

SketsaNusantara.id - Semangat kemanusiaan dan kerja keras para relawan dalam mencari Syafiq Ridhan Ali Razan, pendaki yang hilang di Gunung Slamet akhirnya membuahkan hasil.

Setelah 17 hari pencarian, tim relawan yang mulai menggela opsar mandiri sejak 11 Januari 2026 berhasil menemukan pendaki asal Magelang tersebut.

Nahas, meski telah ditemukan, nyawa pelajar SMAN 5 Magelang ini tak tertolong.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Syafiq Ali, Pendaki Gunung Slamet yang DIkabarakan Hilang 17 Hari, Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Akibat Hipotermia 

Jasad Syafiq ditemukan di punggungan Gunung Slamet pada Rabu, 14 Januari 2026.

Saat ini, tim relawan gabungan tengah melakukan proses evakuasi jasad Syafiq dari lokasi penemuan ke basecamp Dipajaya, Pemalang, Jawa Tengah,

Dalam proses penemuan hingga evakuasi jasad korban, terungkap sejumlah fakta, salah satunya medan berat dan kendala yang harus dihadapi relawan.

Baca Juga: 3 Kasus Pendaki Hilang di Gunung Slamet, Terbaru, Syafiq Ridhan Ali Asal Magelang yang Masih dalam Pencarian

1. Kronologi

Pasca Operasi SAR resmi ditutup pada 7 Januari 2026, sejumlah relawan memutuskan untuk menggelar pencarian mandiri.

Operasi pencarian mandiri ini dimulai sejak Jumat, 9 Januari 2026 dengan menggandeng sejumlah relawan.

Penyisiran dilakukan di jalur Bambangan Purbalingga dan Baturraden, Banyumas.

Pada hari ke-4 operasi pencarian mandiri, tim gabungan mulai menemukan tanda-tanda keberadaan korban.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X