SketsaNusantara.id - Roy Suryo menyatakan akan terus berjuang menegakkan kebenaran di tengah kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang terus bergulir.
Pakar telematika itu sempat dijemput paksa oleh kepolisian bersama dengan Tifauzia Tyassumi atau dokter Tifa hingga akhirnya resmi dibebaskan pada hari Senin, 22 Juni 2026 setelah keduanya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Kejaksaan menyebut alasan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa karena keduanya dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan.
Meski keduanya tidak ditahan, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik itu wajib lapor ke Kejaksaan.
Roy Suryo sendiri menyebut kebebasan ini menjadi kemenangan rakyat Indonesia. Eks Menpora itu menyatakan akan terus berjuang menegakkan kebenaran
"Alhamdulillah, saya secara pribadi, Roy Suryo Notodiprojo, ya menghaturkan banyak terima kasih untuk yang terjelas adalah kepada sahabat setia saya, dr. Tifauzia Tyasuma, kebebasan ini adalah kemenangan rakyat Indonesia," kata Roy Suryo di hadapan awak media dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Kompas TV.
"Insya Allah kami akan terus berjuang menegakkan kebenaran. Mohon support dan dukungan dari masyarakat juga para awak media semuanya," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum sempat mengungkap bahwa Roy Suryo dan dokter Tifa sempat mendapat tawaran restorative justice (RJ) hingga diminta berdamai dengan Jokowi saat proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan.
"Tadi ada pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum kepada para tersangka terkait dengan tawaran untuk dilakukan restorative justice atau berdamai dengan pelapor yakni Pak Joko Widodo," kata Gafur Sangadji selaku kuasa hukum Roy Surya dan dokter Tifa pada hari Senin 22 Juni 2026.
Gafur juga menyebut adanya tawaran plea bargaining atau pengakuan bersalah kepada kedua tersangka.
Namun, tawaran jaksa tersebut ditolak mentah-mentah karena Roy Suryo cs, tidak merasa bersalah atas kasus ini.
"Ada juga ada tawaran juga untuk plea bargaining atau pengakuan bersalah dari kedua tersangka. Tapi, Mas Roy dan Bu Tifa secara tegas di hadapan Jaksa Penuntut Umum menyatakan tidak akan berdamai dengan Pak Joko Widodo. Kami menolak," tegasnya.
Artikel Terkait
Wakil Presiden Gibran Jawab Tudingan Ijazah Palsu Roy Suryo Dkk: Pernak-pernik Demokrasi
Dituding Danai Rp5 Miliar untuk Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Akan Polisikan Rismon Sianipar
Tanggapan Santai Jokowi Usai Disebut Jadi Presiden karena Jusuf Kalla: Saya Ini Orang Kampung
Termul-Termul Ngamuk? Roy Suryo Bereaksi Keras soal Berkas P-21 Ijazah Jokowi
Roy Suryo Balik Melawan, Pengacara Ungkap Alasan Pelaporan terhadap Lechumanan dan Rismon Sianipar di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Gestur Tolak Pakai Rompi Oranye sebelum Ditahan Jadi Sorotan