SketsaNusantara.id - Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, resmi berstatus tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia digiring penyidik usai penetapan tersangka bersama empat orang lain dalam perkara dugaan suap proyek.
Proses pengamanan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah penyidik mengumpulkan bukti permulaan, Kamis 11 Desember 2025.
Baca Juga: Baru 9 Bulan Duduk di Kursi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya Kini Terjaring OTT KPK
Ardito mengenakan rompi oranye saat dibawa menuju mobil tahanan. Momentum itu menjadi perhatian karena tingkahnya terhadap seorang jurnalis wanita.
Ketika hendak diwawancarai, Ardito justru melontarkan godaan dengan berkata, "Kamu cantik hari ini," sambil berjalan menuju kendaraan yang telah disiapkan petugas.
Tak lama setelah ucapannya, petugas langsung menggiringnya masuk. Sikap Ardito sejak tiba di Gedung Merah Putih juga sempat disorot.
Saat datang menjelang malam, ia tersenyum kepada pewarta tanpa menutup wajah.
Ia juga menegaskan keadaan dirinya dengan mengatakan, "Alhamdulillah (baik)," ketika ditanya soal kondisi.
KPK menjelaskan latar belakang perkara yang menjerat Ardito. Menurut Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungky Hadipratikto, temuan penyidik menunjukkan adanya permintaan fee dari setiap proyek yang berjalan di Lampung Tengah. Besaran fee tersebut berkisar antara 15 hingga 20 persen dari nilai proyek. Penelusuran dilakukan melalui dokumen anggaran dan informasi para saksi.
Anggaran Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 mencapai Rp3,19 triliun. Sebagian besar belanja difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, serta program prioritas. Dari proyek-proyek itulah penyidik menemukan penarikan fee oleh Ardito melalui orang dekat dan pihak terkait.
KPK juga menjelaskan pola kerja yang digunakan setelah Ardito dilantik sebagai bupati. Pada Februari sampai Maret 2025, ia meminta anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah satuan kerja. Pengaturan dilakukan melalui skema penunjukan langsung di e-Katalog dengan memilih perusahaan tertentu.
Perusahaan yang diarahkan untuk dimenangkan merupakan milik keluarga serta pihak yang mendukung pencalonan Ardito pada Pilkada. Koordinasi kemudian dilakukan dengan Anton Wibowo selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Iswantoro yang bertugas membantu hubungan dengan dinas-dinas. Proses ini dipakai untuk memastikan pemenang proyek sesuai arahan.
Artikel Terkait
Setelah Prabowo Nyatakan Siap Tanggung Jawab, KPK Pastikan Proses Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Tetap Berjalan
Tak Kunjung Tetapkan Tersangka, KPK Digugat Praperadilan atas Dugaan Stop Penanganan Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Rencanakan Keberangkatan Tim Khusus ke Arab Saudi, Usut Tuntas Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud Bakal Dilimpahkan ke Kejagung, Ketua KPK Setyo Budiyanto Ungkap Alasannya
Tak Lagi Tangani Kasus Korupsi Chromebook, Postingan Hotman Paris Tentang 2 Tipe Klien Disorot Netizen: Ini Nyenggol Nadiem?
Siapa Bupati Lampung Tengah yang Terjaring OTT KPK? Inilah Profil Lengkap Dokter Ardito Wijaya