SketsaNusantara.id - Baru-baru ini Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Pasalnya, bupati yang baru 9 bulan menjabat itu harus terseret dugaan kasus suap sebuah proyek.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjaring Ardito Wijaya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 10 Desember 2025.
Selain Ardito Wijaya, KPK dikabarkan telah menangkap beberapa pejabat lainnya di Kabupaten Lampung Tengah.
Setelah ditangkap, Bupati Lampung Tengah itu langsung di bawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Menurut beberapa sumber yang berhasil dihimpun, kabarnya status hukum Ardito Wijaya akan ditentukan hari ini, Kamis, 11 Desember 2025.
Seperti yang diketahui bahwa sosok Ardito Wijaya ini bukanlah pemimpin baru bagi masyarakat di Lampung Tengah.
Pasalnya, bupati yang memiliki gelar dokter itu sebelumnya pernah menjadi Wakil Bupati Lampung Tengah.
Ia pernah menjadi wakil pemimpin di Kabupaten Lampung Tengah pada periode 2021-2025.
Baca Juga: Dorong Peningkatkan Produksi Petani, Anggota DPRD Provinsi Jatim Serahkan Bantuan Alat Pertanian
Namun pada kontestasi politik di tahun 2024 lalu, lulusan Universitas Trisakti ini mencoba peruntungannya menjadi bupati.
Bersama dengan I Komang Koheri, Ardito Wijaya berhasil memenangkan Pilbup-Pilwabup Lampung Tengah dengan perolehan suara lebih dari 60 persen.
Artikel Terkait
Berapa Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid? Ditangkap KPK karena Diduga Terlibat Kasus Korupsi di Dinas PUPR
Disebut sebagai 'Quattrick' Korupsi, Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke 4 yang Ditangkap KPK, Siapa Saja?
Setelah Prabowo Nyatakan Siap Tanggung Jawab, KPK Pastikan Proses Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Tetap Berjalan
Tak Kunjung Tetapkan Tersangka, KPK Digugat Praperadilan atas Dugaan Stop Penanganan Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Rencanakan Keberangkatan Tim Khusus ke Arab Saudi, Usut Tuntas Kasus Korupsi Kuota Haji 2024