Minggu, 19 Juli 2026

Siapa Bupati Lampung Tengah yang Terjaring OTT KPK? Inilah Profil Lengkap Dokter Ardito Wijaya 

Photo Author
Nahria Sakinatul Jannah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 11 Desember 2025 | 09:30 WIB
Profil Dokter Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah yang terjaring OTT KPK  (ppid.lampungtengahkab.go.id)
Profil Dokter Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah yang terjaring OTT KPK (ppid.lampungtengahkab.go.id)

SketsaNusantara.id - Baru-baru ini profil Bupati Lampung Tengah ramai diburu oleh publik, tak terkecuali netizen.

Pasalnya Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ini baru saja terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ardito Wijaya terjaring OTT KPK atas dugaan kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Baca Juga: Dulu Pendukung Setia, Begini Tanggapan Jokowi soal Immanuel Ebenezer yang Terjerat OTT KPK

Penangkapan Bupati Lampung Tengah ini terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025 dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Ardito Wijaya ditangkap KPK tak berselang lama dari dilantiknya ia menjadi Bupati Lampung Tengah, yaitu sekitar 9 bulanan.

Selain Ardito Wijaya, sebenarnya KPK juga menangkap beberapa pihak lain dari Lampung Tengah.

Baca Juga: Pria Asal Lampung Ditangkap Polisi Gegara Tipu Warga Jember Ratusan Juta

Berdasarkan beberapa informasi yang berhasil dihimpun, status hukum Bupati Lampung Tengah akan ditentukan hari ini, Kamis, 11 Desember 2025.

Kabar penangkapan Ardito Wijaya membuat publik heboh, tak terkecuali masyarakat Kabupaten Lampung Tengah.

Maka tak heran jika banyak yang penasaran dengan sosok pemimpin Lampung Tengah ini. Lantas, siapakah ia sebenarnya?

Baca Juga: Arinal Djunaidi Eks Gubernur Lampung Dulu Tantang Nadiem Makarim Kini Bestie di Kasus Korupsi, Libatkan Dana 17,28 USD

Dilansir dari laman Pemkab Lampung Tengah, diketahui bahwa Ardito Wijaya ini kelahiran Bandar Jaya, 23 Januari 1980.

Latar belakang dari suami Indria Sudrajat ini adalah kedokteran, ia merampungkan kuliahnya dari Universitas Trisakti pada 2005 lalu.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X