SketsaNusantara.id - Kabar mengejutkan datang dari Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Ia dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ardito Wijaya ditangkap dalam OTT pada Rabu, 10 Desember 2025 setelah KPK berkoordinasi dengan beberapa pihak.
Baca Juga: Siapa Bupati Lampung Tengah yang Terjaring OTT KPK? Inilah Profil Lengkap Dokter Ardito Wijaya
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap beberapa orang dan salah satunya adalah Ardito Wijaya yang diketahui sebagai Bupati Lamteng.
Setalah terjaring OTT, Ardito Wijaya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK yang berada di Jakarta.
Dikatakan bahwa kini tim dari KPK tengah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada Bupati Lamteng dan beberapa orang lainnya.
Meski demikian, berdasarkan beberapa sumber yang telah berhasil dihimpun, status hukum Ardito Wijaya akan ditetapkan hari ini, Kamis, 11 Desember 2025.
Pada OTT kali ini, Ardito Wijaya dijerat kasus dugaan suap menyuap proyek.
Diketahui bahwa Ardito Wijaya adalah Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, dan kini usia jabatannya baru 9 bulan.
Sebenarnya sosok Ardito Wijaya ini bukan orang baru bagi masyarakat di Lamteng, ia dulu pernah menjadi Wakil Bupati Lampung Tengah.
Dan pada tahun 2024 lalu, Ardito Wijaya mencalonkan diri sebagai Bupati Lamteng dan berhasil mendapatkan lebih dari 60 persen suara.
Artikel Terkait
Berapa Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid? Ditangkap KPK karena Diduga Terlibat Kasus Korupsi di Dinas PUPR
Disebut sebagai 'Quattrick' Korupsi, Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke 4 yang Ditangkap KPK, Siapa Saja?
Setelah Prabowo Nyatakan Siap Tanggung Jawab, KPK Pastikan Proses Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Tetap Berjalan
Tak Kunjung Tetapkan Tersangka, KPK Digugat Praperadilan atas Dugaan Stop Penanganan Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Rencanakan Keberangkatan Tim Khusus ke Arab Saudi, Usut Tuntas Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud Bakal Dilimpahkan ke Kejagung, Ketua KPK Setyo Budiyanto Ungkap Alasannya