Selama periode Februari sampai November 2025, Ardito diduga menerima aliran uang sekitar Rp5,25 miliar dari beberapa penyedia barang dan jasa. Uang tersebut diteruskan melalui Riki Hendra Saputra dan Ranu Hari Prasetyo yang merupakan adik Ardito. Penyidik menemukan penggunaan dana itu untuk operasional jabatan serta pelunasan pinjaman terkait kampanye.
Selain itu, Ardito juga meminta fee dari proyek alat kesehatan di Dinas Kesehatan. Proyek tersebut dikondisikan untuk memenangkan PT Elkaka Mandiri. Dari pengadaan itu, Anton Wibowo menerima fee senilai Rp500 juta melalui perantara. Rangkaian temuan itu menambah total dugaan penerimaan Ardito menjadi sekitar Rp5,75 miliar.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Ardito Wijaya, Riki Hendra Saputra, Ranu Hari Prasetyo, Anton Wibowo, dan Mohamad Lukman Sjamsuri. Seluruhnya langsung ditahan selama 20 hari pertama mulai 10 Desember 2025. Penahanan dilakukan terpisah sesuai kapasitas rumah tahanan KPK.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Setelah Prabowo Nyatakan Siap Tanggung Jawab, KPK Pastikan Proses Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Tetap Berjalan
Tak Kunjung Tetapkan Tersangka, KPK Digugat Praperadilan atas Dugaan Stop Penanganan Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Rencanakan Keberangkatan Tim Khusus ke Arab Saudi, Usut Tuntas Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud Bakal Dilimpahkan ke Kejagung, Ketua KPK Setyo Budiyanto Ungkap Alasannya
Tak Lagi Tangani Kasus Korupsi Chromebook, Postingan Hotman Paris Tentang 2 Tipe Klien Disorot Netizen: Ini Nyenggol Nadiem?
Siapa Bupati Lampung Tengah yang Terjaring OTT KPK? Inilah Profil Lengkap Dokter Ardito Wijaya