Kamis, 4 Juni 2026

Heboh! Beredar Video Detik-Detik Terakhir Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas, Pengakuan Tersangka Wanita Kejutkan Publik: Korban Mabuk?

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 9 Juli 2025 | 06:30 WIB
Potret Brigadir Nurhadi yang kematiannya masih jadi misteri diduga dianiaya oleh atasannya hingga adanaya dugaan pengaruh obat-obatan terlarang (Instagram/polsekmataram)
Potret Brigadir Nurhadi yang kematiannya masih jadi misteri diduga dianiaya oleh atasannya hingga adanaya dugaan pengaruh obat-obatan terlarang (Instagram/polsekmataram)

Tim forensik Universitas Mataram menyebut hasil autopsi Nurhadi menunjukkan adanya patah tulang lidah yang mengindikasikan korban dicekik, serta adanya luka di kepala, punggung, dan kaki yang diduga akibat pemukulan.

Selain itu, air ditemukan dalam paru-paru dan organ tubuh korban menandakan bahwa korban masih hidup saat masuk dalam air hingga akhirnya meninggal dalam kondisi tenggelam di dasar kolam.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Intip Rekam Jejak Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jumlah Harta Kekayaannya Bikin Melongo

Diduga korban diberikan obat penenang lalu dianiaya dalam kondisi tidak sadar hingga akhirnya Nurhadi meninggal dalam keadaan tenggelam dalam kolam.

Polda NTB telah menetapkan 3 tersangka termasuk kedua anggota polisi yang telah dikenakan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dan resmi ditahan di Rutan Polda NTB sejak hari Senin, 7 Juli 2025.

Meski begitu, polisi masih mendalami dan mencari pelaku utama penganiayaan lantaran belum ada pengakuan dari ketiga tersangka.

Tidak ditemukan CCTV di area kolam renang yang menyulitkan penyelidikan. Penyidik juga mengandalkan video rekaman hingga menggunakan uji lie detector untuk mengungkap kebenaran dari kesaksian para tersangka.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Instagram @fakta.indo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X