SketsaNusantara.id - Nama Kompol I Made Yogi Purusa Utama tengah menjadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbid Paminal Propam Polda NTB ini telah resmi diberhentikan dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi, anak buahnya sendiri.
Kasus ini ramai jadi sorotan apalagi ditemukan banyak kejanggalan dan mengingatkan pada kematian Brigadir J yang dibunuh atasannya sendiri.
Tak hanya proses hukumnya yang dikawal ketat, rekam jejak karier hingga harta kekayaan Yogi pun ikut jadi bahan sorotan.
Diketahui, Yogi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2020 dan menempuh pendidikan Sarjana (S1) Ilmu Kepolisian pada tahun 2017.
Yogi punya rekam jejak karir yang gemilang di kepolisian. Ia pernah menduduki jabatan tinggi di Polresta Mataram dan punya prestasi dalam mengungkap kasus besar.
Dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram @polrestamataram, pria kelahiran 16 Februari ini pernah menjabat sebagai Kasatnarkoba Polresta Mataram selama 2 tahun.
Ia tercatat mengungkap berbagai kasus perdagangan narkoba bahkan mendapat penghargaan dari Kapolda NTB. Yogi kemudian menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Mataram hingga tahun 2024.
Selama menjabat sebagai Kasatreskrim, Yogi pernah mengungkap kasus penting, termasuk dugaan korupsi pengadaan masker di era pandemi COVID-19 Pemprov NTB pada tahun 2020.
Terakhir, Yogi menjabat sebagai Kasubbid Paminal Propam Polda NTB sejak bulan November 2024. Namun, ia harus dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.
Yogi ditetapkan sebagai tersangka bersama Ipda Haris Chandra dan dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidang dengan Hormat (PTDH) melalui sidang etik pada 27 Mei 2025.
Tak hanya rekam jejaknya, harta kekayaan Yogi juga ikut jadi sorotan karena terbilang mengejutkan. Pasalnya, dalam catatan LHKPN miliknya, tak banyak aset harta yang dimiliki meski ia punya jabatan tinggi di Polresta Mataram.
Artikel Terkait
Gara-Gara Spanduk, Berikut Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan Kadis Perindagkop Halmahera hingga Jadi Tersangka
Jenazah Bocah Korban Penganiayaan di Jember Sudah Dimakamkan, Ibu Korban Ingin Pelaku Dihukum Mati
Tega! Remaja Yatim Piatu di Riau Diduga Jadi Korban Penganiayaan oleh Tantenya Sendiri, Disiksa hingga Tidur tanpa Kasur
Nestapa Orang Tua Badrus Sholeh Menanti Kejelasan Putranya yang Hilang saat Ikuti PKL di Perairan Masalembu Sumenep: Ada Banyak Kejanggalan...
6 Fakta Kasus Penganiayaan Driver ShopeeFood yang Berujung Ricuh di Sleman Yogyakarta, Birdha Ternyata Bukan Satu-Satunya Tersangka! Ini Kata Polisi
Polri Minta Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun, Netizen Protes hingga Singgung Damkar dan Basarnas