SketsaNusantara.id - Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi memasuki babak baru.
Polda NTB akhirnya merilis hasil ekshumasi-autopsi jenazah Brigadir Nurhadi yang ditemukan tewas pada 16 April 2025 lalu.
Ahli Forensik mengungkapkan hasil temuannya, termasuk luka pada tubuh Brigadir Nurhadi.
Selain itu, hasil autopsi juga menunjukkan kondisi terakhir Brigadir Nurhadi sebelum dilaporkan meninggal karena tenggelam oleh 2 orang perwira atasannya.
Dikutip dari laman resmi Tribatanews Polda NTB, hasil autopsi menunjukkan fakta yang berbanding terbalik dengan pengakuan tersangka.
“Pemeriksaan poligraf menunjukkan bahwa terdapat indikasi kuat para tersangka tidak jujur saat memberikan keterangan,” tutur Kombes Pol Syarif Hidayat, Direktur Ditreskrimum Polda NTB dalam keterangan persnya.
Dan berikut ini 4 fakta kematian Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda NTB yang dirangkum SketsaNusantara.id dari berbagai sumber.
1. Waktu Kematian
Berdasarkan keterangan pers yang disampaikan Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Brigadir Nurhadi diduga meninggal pada Rabu, 16 April 2025 sekitar pukul 20.00-21.00 WITA.
Sementara itu, berdasarkan hasil autopsi, korban dinyatakan meninggal pada pukul 22.14 WITA.
Artikel Terkait
4 Poin Pernyataan PT KAI Pasca Insiden KA Sancaka Dilempar Batu di Klaten, Penanganan Korban hingga Buru Pelaku
Ngeri! Detik-Detik Penumpang Kereta Api Sancaka Terluka Kena Pecahan Kaca Jendela yang Dilempari Batu, Begini Kronologi dan Kondisi Korban
Main Padel Kena Pajak 10 Persen, Gubernur Jakarta: 'Rata-Rata Pemainnya Mampu, Jadi Tidak Masalah'
Intip Akun TikTok Widya Anggraini, Wanita Korban Pelemparan Batu Kereta Api Sancaka yang Tengah Viral
Polri Minta Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun, Netizen Protes hingga Singgung Damkar dan Basarnas
Sandiaga Uno Ungkap Kenapa Orang Indonesia Lebih Memilih Berobat ke Malaysia: Kuncinya 3P