SketsaNusantara.id - 6 Orang tersangka aksi demo Hari Buruh yang digelar pada 1 Mei 2025 lalu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 3 Juni 2025.
Salah satu tersangka yang diperiksa yakni Cho Yong Gi, mahasiswa UI (Universitas Indonesia) yang bertugas sebagai tim medis pada saat aksi.
Saat bertemu awak media di Mapolda Metro Jaya, mahasiswa Ilmu Filsafat angkata 2022 ini menceritakan intimidasi yang dialaminya saat dibawa ke Mapolda pada 1 Mei 2025 lalu.
Berdasarkan penuturannya, usai dibawa ke Mapolda Metro Jaya pukul 6 sore, Cho Yong Gi sempat mengalami mimisan sejak pukul 23.00 WIB yang diduga akibat tindak kekerasan yang dialaminya saat penangkapan.
Ia pun sempat diperiksa oleh dokter polisi (dokpol) yang berada di lingkungan Mapolda Metro Jaya.
Oleh dokter kepolisian, Cho Yong Gi mendapatkan rekomendasi tertulis agar ia beristirahat beberapa jam untuk memulihkan kondisinya yang saat itu diserang demam.
Namun baru beberapa menit beristirahat, ia tiba-tiba dibangunkan oleh salah satu anggota yang menginterogasinya.
“Disuruh bangun. Nih, tanda tangan surat BAI-nya,” ujarnya menirukan ucapan anggota polisi tersebut.
Dalam keadaan pusing, bingung dan masih mimisan, Cho Yong Gi membaca BAI yang harus ia tanda tangani tersebut.
“Setelah saya baca, keterangan itu tidak sesuai dengan apa yang saya ucapkan secara verbal selama interview,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Kebakaran Rumah 2 Lantai di Depan SMA Muhammadiyah 3 Jember, 1 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Heboh iPad dan Macbook Tom Lembong Disita di Rutan, Dipakai untuk Bikin Pledoi Kasus Korupsi Gula Rp515 Miliar
Rocky Gerung Sindir Gibran Jalan di Belakang Megawati saat Hari Lahir Pancasila, Tanda Ketegangan Politik Jokowi dan PDIP?
Sebut Ada Potensi Monopoli di Balik Akuisisi Tokopedia oleh TikTok, KPPU Usulkan Sejumlah Persetujuan Bersyarat
Ramai Pembahasan Soal Booking Lahan di Gunung, Musisi Fiersa Besari Ikut Angkat Suara
Lansia Terjepit di Sela Rumah Warga, Tim Damkar Gresik Bongkar Tembok Demi Selamatkan Ibu 74 Tahun
Konferensi Nikel Internasional Ricuh, Aktivis Greenpeace Diseret Saat Serukan Penolakan Tambang di Raja Ampat