Kamis, 4 Juni 2026

Heboh iPad dan Macbook Tom Lembong Disita di Rutan, Dipakai untuk Bikin Pledoi Kasus Korupsi Gula Rp515 Miliar

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Selasa, 3 Juni 2025 | 14:47 WIB
Potret Tom Lembong setelah sidang perdana yang mengajukan eksepsi atau keberatan karena didakwa jadi tersangka kasus korupsi impor gula (X/kucyber69)
Potret Tom Lembong setelah sidang perdana yang mengajukan eksepsi atau keberatan karena didakwa jadi tersangka kasus korupsi impor gula (X/kucyber69)

SketsaNusantara.id - Belum lama ini, pihak rumah tahanan melakukan sidak pada kamar yang ditinggali Tom Lembong.

Dalam sidak tersebut, pihak rutan menyita iPad dan Macbook Tom Lembong.

Ditemukannya iPad dan Macbook di kamar Tom Lembong ini lantas membuat penasaran.

Baca Juga: Kabar dari Balik Jeruji Besi, Tom Lembong Tulis Sepucuk Surat Berisi Kondisi Terbarunya: Berat Badan Saya Turun 3 Kg dalam 2 Minggu...

Dipakai untuk apa benda elektronik tersebut oleh Tom Lembong?

Dilansir SketsaNusantara.id dari akun X @mdy_asmara1701 pada 3 Juni 2025, Tom Lembong sempat memberikan penjelasan mengenai alasan ia membawa iPad dan Macbook tersebut.

Dalam sebuah kesempatan, Tom Lembong mengatakan bahwa alat elektronik tersebut dipakainya untuk membuat nota pledoi.

Baca Juga: 5 Poin Eksepsi Tom Lembong: Kuasa Hukum Beberkan Sederet Kejanggalan Dakwaan Jaksa, Klaim Mantan Mendag Tidak Bersalah dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Dikatakan Tom Lembong bahwa dokumen pledoinya cukup tebal.

"Memang saya memanfaatkan itu untuk menulis, termasuk pledoi nanti bakal puluhan halaman dokumen pembelaan saya," katanya.

Selain itu, iPad yang dibawanya digunakan untuk mendalami berkas perkaranya.

Baca Juga: 5 Fakta Sidang Perdana Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula, Dihadiri Anies Baswedan hingga Ditegur Hakim

Diakui Tom Lembong bahwa berkasnya bisa menyentuh 1.5 meter ketebalannya.

"Kemudian untuk berkas, kalau teman-teman media pernah liat berkas saya itu 1,5 meter tingginya, ribuan halaman," ujarnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: X @Mdy_Asmara1701

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X