Kamis, 4 Juni 2026

Tambak Udang di Pesisir Pantai Selatan Jember Tak Miliki Izin, DPRD Jember Rekomendasikan Penghentian Operasional Sementara

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Senin, 26 Mei 2025 | 20:57 WIB
Komisi B DPRD Jember saat RDP dengan Dinas Perikanan. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id )
Komisi B DPRD Jember saat RDP dengan Dinas Perikanan. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id )

"Mereka boleh beroperasi kembali setelah perizinan dan administrasi sudah terpenuhi semua," ucapnya.

Baca Juga: Peringatkan Pokja dan UKBPJ Tak Terima Rekanan Nakal, Komisi C DPRD Jember Temukan Banyak Proyek Cepat Rusak

Ia menambahkan, terkait dengan PAD ini seharusnya ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur seperti Penataan Kawasan Pesisir.

"Di provinsi dan daerah lain sudah ada aturan ini, kalau ini bisa dibuat di Jember maka bisa mengambil PAD dari para investor," pungkasnya.

"Sehingga investasi menjadi sehat, masyarakat menerima manfaat, lingkungan lestari dan diketahui lahan mana saja yang bisa dimanfaatkan," tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X