SketsaNusantara.id - Polemik pembangunan perumahan Grand Permata Indah (GPI) di Kecamatan Sumbersari, terus menjadi sorotan.
Hal ini dikarenakan warga perumahan tengah menuntut pihak pengembang, untuk segera memberikan keinginan dari warga yakni fasilitas sosial dan fasilitas umum, yang tidak pernah terealisasi.
Sehingga, Komisi B DPRD Jember ingin mendalami persoalan tersebut dengan pengembang yakni, PT Wredatama Tiga Pilar.
Ternyata setelah diundang untuk dimintai keterangan, pihak PT Wredatama Tiga Pilar mangkir dari panggilan DPRD Jember.
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, bahwa sikap yang ditunjukan oleh pengembang ini sangat mengecewakan.
Pasalnya, dalam meminta keterangan sebelumnya pihak pengembang hanya meminta salah satu anggotanya untuk menghadiri undangan DPRD Jember.
"Ini pertemuan kita selanjutnya, karena pada bulan Februari 2025 lalu. Mereka ini tidak pernah hadir dan tidak ada solusi dari persoalan ini," ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Senin 19 Mei 2025.
Candra menjelaskan, ada beberapa temuan dari izin usahanya di antaranya perbedaan dari izin bupati dengan implementasi di lapangannya.
Dalam keputusan bupati Jember tahun 2017, luasan tanah yang dibebaskan sekitar 10 ribu hektar.
"Tetapi dalam site plan dari PTSP tahun 2018 mencapai 19 ribu hektar, ini kan sudah jauh banget dari surat keputusannya," tegasnya.
Kemudian, temuan selanjutnya menurut Candra ada perbedaan juga dari site plan yang didaftarkan ke PTSP dan yang ditawarkan ke konsumen.
Artikel Terkait
Demo di Jember Hari Ini, Seruan Aksi Tolak UU TNI Viral di Media Sosial, Berikut 8 Tuntutan Demonstran kepada Pemerintah dan DPRD Jember
Massa Aksi Kepung Gedung DPRD Jember! Kritisi Soal UU TNI yang Dinilai Mengancam Sipil, Desak Wakil Rakyat Batalkan Kebijakan Cacat Hukum
Banyak Jalan Berlubang di Jember, DPRD Jember Sebut Anggaran Perawatan Bisa Bertambah Hingga Rp17 Miliar
Usulan Perubahan Perda SOTK, Ketua Bapemperda DPRD Jember Hanan Kukuh: Ada 5 OPD yang Dilebur
Harga Gabah Turun, Komisi B DPRD Jember Telusuri Permasalahannya Ternyata…
3 Tahun Bandara Notohadinegoro Tak Beroperasi Pesawat Komersil, Komisi C DPRD Jember Tinjau Lokasi untuk Kesiapan Reaktivasi
Surat Pengajuan PAW Anggota Fraksi PKB, Ketua DPRD Jember Halim: Prosesnya Tinggal Tunggu Pengesahan dari Gubernur Sebelum Sidang Paripurna
Ratusan Koperasi Merah Putih Mulai Terbentuk, Komisi B DPRD Jember Minta Dinas Koperasi Awasi: Jangan Hanya Formalitas Saja!
Pemkab Jember Ambil Sampel Air Limbah Tambak Udang di Kecamatan Gumukmas, Komisi B DPRD Jember Minta Perusahaan Hentikan Operasionalnya
Tenaga Honorer yang Lolos PPPK Belum Terima SK, Komisi A DPRD Jember Sebut Prosesnya Sudah Sesuai Regulasi