Minggu, 19 Juli 2026

PT Wredatama Tiga Pilar Mangkir Hadir! Komisi B DPRD Jember Minta PTSP Hapus NIB Pengembang Nakal

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Senin, 19 Mei 2025 | 17:29 WIB
Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id )
Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id )

"Site plan yang kami temukan ada 2 dan dua-duanya ini tidak sama," pungkasnya.

Baca Juga: Surat Pengajuan PAW Anggota Fraksi PKB, Ketua DPRD Jember Halim: Prosesnya Tinggal Tunggu Pengesahan dari Gubernur Sebelum Sidang Paripurna

Politisi PDI Perjuangan mengungkapkan, persoalan lain yakni soal saluran irigasi yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air ini tidak sama.

"Jadi dalam site plan itu jelas sehingga ada saluran airnya, kemudian di lapangan berbeda dan dampaknya jadi banjir di perumahan," jelasnya.

"Untuk pembuangan air perumahan ini menggunakan saluran irigasi, ini kan salah. Termasuk juga persoalan fasum dan fasos," sambungnya.

Baca Juga: Usulan Perubahan Perda SOTK, Ketua Bapemperda DPRD Jember Hanan Kukuh: Ada 5 OPD yang Dilebur

Dengan sejumlah kejanggalan yang terjadi Komisi B DPRD Jember akan bertindak tegas dengan sikap yang ditunjukan oleh pihak pengembang.

"Kami akan koordinasi terkait dengan NIB dari PT Wredatama Tiga Pilar ini, untuk segera dihapus," ucapnya.

"Secara teknis kami akan meminta keterangan ke pihak PTSP, untuk memastikan rekomendasi teknis ini bisa dijalankan dan juga berkoordinasi dengan komisi lain terkait mitra-mitra lainnya," tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X