Minggu, 19 Juli 2026

Pemkab Jember Ambil Sampel Air Limbah Tambak Udang di Kecamatan Gumukmas, Komisi B DPRD Jember Minta Perusahaan Hentikan Operasionalnya

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Kamis, 15 Mei 2025 | 16:02 WIB
Anggota Komisi B DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
Anggota Komisi B DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Pemerintah Kabupaten Jember telah melakukan tindakan pengambilan sampel air limbah, dari tambak udang modern di Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas, beberapa hari lalu.

Hal ini dikarenakan banyaknya desakan masyarakat setempat mengeluhkan, adanya air limbah tambak yang masuk ke area persawahan warga.

Alhasil, kurang lebih 200 hektar persawahan di sekitar tambak menjadi rusak dan mudah gagal panen.

Baca Juga: Ratusan Koperasi Merah Putih Mulai Terbentuk, Komisi B DPRD Jember Minta Dinas Koperasi Awasi: Jangan Hanya Formalitas Saja!

Anggota Komisi B DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho mengtakan, langkan yang dilakukan oleh Pemkab Jember ini sudah benar dan harus dilakukan uji lab terkait air limbah tersebut.

"Alhamdulillah, Pemkab Jember sudah mengambil sampel air limbah milik Pt Delta Guna Sukses (GDS) tersebut yang diduga mencemari area persawahan warga," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 15 Mei 2025.

Komisi B DPRD Jember menurutnya, sudah merekomendasikan pengujian sampel air limbahnya dan termasuk meminta pihak perusahaan tambak untuk menghentikan operasionalnya sementara.

Baca Juga: Surat Pengajuan PAW Anggota Fraksi PKB, Ketua DPRD Jember Halim: Prosesnya Tinggal Tunggu Pengesahan dari Gubernur Sebelum Sidang Paripurna

"Memang sudah kami rekomendasikan dari hasil RDP bersama kemarin, untuk di uji lab. Kemudian kami meminta juga hasil ujinya ini dilakukan oleh lembaga yang memiliki kompetensi, sehingga hasilnya menjadi terang," imbuhnya.

"Kami juga waktu itu, meminta agar sembari menunggu hasil uji lab keluar. Perusahaan tambak diharapkan menghentikan operasionalnya sementara waktu," imbuhnya.

Wahyu mengungkapkan, perusahaan tambak tidak seharusnya masih beroperasi saat ini, karena rekomendasi dari hasil RDP sudah jelas.

Baca Juga: 3 Tahun Bandara Notohadinegoro Tak Beroperasi Pesawat Komersil, Komisi C DPRD Jember Tinjau Lokasi untuk Kesiapan Reaktivasi

"Jangan sampai beroperasi terlebih dahulu sampai proses uji lab selesai," tegasnya.

Bila nantinya hasil uji lab ini menunjukan benar, memiliki kandungan yang dapat mencemari lingkungan maka DPRD Jember meminta kepada pihak perusahaan segera melakukan perbaikan.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X