Minggu, 19 Juli 2026

Pemkab Jember Ambil Sampel Air Limbah Tambak Udang di Kecamatan Gumukmas, Komisi B DPRD Jember Minta Perusahaan Hentikan Operasionalnya

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Kamis, 15 Mei 2025 | 16:02 WIB
Anggota Komisi B DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
Anggota Komisi B DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

"Intinya kami tidak ingin menutup peluang investasi di Jember, hanya saja jika benar mencemari harus segera diperbaiki sistem pengelolaan limbahnya," tandasnya.

Baca Juga: Usulan Perubahan Perda SOTK, Ketua Bapemperda DPRD Jember Hanan Kukuh: Ada 5 OPD yang Dilebur

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, seharusnya setiap perusahaan yang ingin berinvestasi di Jember harus bisa memastikan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Ipal) nya dengan baik.

"Jadi kalau Ipalnya belum siap, maka jangan dikeluarkan terlebih dahulu izin usahanya atau budidayanya," tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X