Minggu, 19 Juli 2026

Tenaga Honorer yang Lolos PPPK Belum Terima SK, Komisi A DPRD Jember Sebut Prosesnya Sudah Sesuai Regulasi

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Kamis, 15 Mei 2025 | 16:31 WIB
Anggota Komisi A, Tabroni saat rapat dengar pendapat. (Dok. SketsaNusantara.id)
Anggota Komisi A, Tabroni saat rapat dengar pendapat. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, yang sudah lolos masih belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) bupati.

Hal ini dikarenakan masih menunggu proses seleksi PPPK tahap 2 yang saat ini masih berjalan.

Anggota Komisi A DPRD Jember Tabrono mengatakan, batas pemberian SK kepada PPPK dan CPNS ini maksimal bulan Oktober 2025.

Baca Juga: Pemkab Jember Ambil Sampel Air Limbah Tambak Udang di Kecamatan Gumukmas, Komisi B DPRD Jember Minta Perusahaan Hentikan Operasionalnya

"Ini memang sudah sesuai petunjuk dari pemerintah pusat ya, bahwa pengangkatan pejabat yang lolos seleksi ini maksimal di bulan Oktober," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis, 15 Mei 2025.

Tabroni menyampaikan, setelah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, SK akan diberikan di bulan September.

"Jadi kami tadi berkoordinasi memastikan nasib PPPK ini, memang SK akan diberikan pada bulan September sehingga di bulan Oktober mereka bisa langsung bekerja," sambungnya.

Baca Juga: Ratusan Koperasi Merah Putih Mulai Terbentuk, Komisi B DPRD Jember Minta Dinas Koperasi Awasi: Jangan Hanya Formalitas Saja!

"Terlebih lagi, saat ini seleksi tahap 2 masih berjalan. Sehingga menunggu hasil seleksi tahap 2 ini juga," terangnya.

Kuota PPPK di Kabupaten Jember saat ini ada sekitar 2000 orang, yang akan diambil. Namun, yang tidak lolos dalam seleksi nantinya akan dimasukkan dalam PPPK paruh waktu.

"Kalau yang mengikuti ujian PPPK saat ini nantinya yang gagal, maka akan masuk dalam skema PPPK paruh waktu. Tapi ini masih menunggu juknis dari pemerintah pusat," imbuhnya.

Baca Juga: Surat Pengajuan PAW Anggota Fraksi PKB, Ketua DPRD Jember Halim: Prosesnya Tinggal Tunggu Pengesahan dari Gubernur Sebelum Sidang Paripurna

"Sehingga prosesnya semua masih berjalan ini," tambahnya.

Meskipun begitu, Tabroni menegaskan agar BKPSDM bekerja dengan maksimal agar proses rekrutmen ini berjalan dengan baik dan tidak ada lagi tumpang tindih data kepegawaian.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X