SketsaNusantara.id - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, yang sudah lolos masih belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) bupati.
Hal ini dikarenakan masih menunggu proses seleksi PPPK tahap 2 yang saat ini masih berjalan.
Anggota Komisi A DPRD Jember Tabrono mengatakan, batas pemberian SK kepada PPPK dan CPNS ini maksimal bulan Oktober 2025.
"Ini memang sudah sesuai petunjuk dari pemerintah pusat ya, bahwa pengangkatan pejabat yang lolos seleksi ini maksimal di bulan Oktober," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis, 15 Mei 2025.
Tabroni menyampaikan, setelah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, SK akan diberikan di bulan September.
"Jadi kami tadi berkoordinasi memastikan nasib PPPK ini, memang SK akan diberikan pada bulan September sehingga di bulan Oktober mereka bisa langsung bekerja," sambungnya.
"Terlebih lagi, saat ini seleksi tahap 2 masih berjalan. Sehingga menunggu hasil seleksi tahap 2 ini juga," terangnya.
Kuota PPPK di Kabupaten Jember saat ini ada sekitar 2000 orang, yang akan diambil. Namun, yang tidak lolos dalam seleksi nantinya akan dimasukkan dalam PPPK paruh waktu.
"Kalau yang mengikuti ujian PPPK saat ini nantinya yang gagal, maka akan masuk dalam skema PPPK paruh waktu. Tapi ini masih menunggu juknis dari pemerintah pusat," imbuhnya.
"Sehingga prosesnya semua masih berjalan ini," tambahnya.
Meskipun begitu, Tabroni menegaskan agar BKPSDM bekerja dengan maksimal agar proses rekrutmen ini berjalan dengan baik dan tidak ada lagi tumpang tindih data kepegawaian.
Artikel Terkait
Pansus Non ASN DPRD Jember Rekomendasikan Pemkab Segera Cairkan Gaji Ribuan Tenaga Honorer, Paling Lambat...
Demo di Jember Hari Ini, Seruan Aksi Tolak UU TNI Viral di Media Sosial, Berikut 8 Tuntutan Demonstran kepada Pemerintah dan DPRD Jember
Massa Aksi Kepung Gedung DPRD Jember! Kritisi Soal UU TNI yang Dinilai Mengancam Sipil, Desak Wakil Rakyat Batalkan Kebijakan Cacat Hukum
Banyak Jalan Berlubang di Jember, DPRD Jember Sebut Anggaran Perawatan Bisa Bertambah Hingga Rp17 Miliar
Usulan Perubahan Perda SOTK, Ketua Bapemperda DPRD Jember Hanan Kukuh: Ada 5 OPD yang Dilebur
Harga Gabah Turun, Komisi B DPRD Jember Telusuri Permasalahannya Ternyata…
3 Tahun Bandara Notohadinegoro Tak Beroperasi Pesawat Komersil, Komisi C DPRD Jember Tinjau Lokasi untuk Kesiapan Reaktivasi
Surat Pengajuan PAW Anggota Fraksi PKB, Ketua DPRD Jember Halim: Prosesnya Tinggal Tunggu Pengesahan dari Gubernur Sebelum Sidang Paripurna
Ratusan Koperasi Merah Putih Mulai Terbentuk, Komisi B DPRD Jember Minta Dinas Koperasi Awasi: Jangan Hanya Formalitas Saja!
Pemkab Jember Ambil Sampel Air Limbah Tambak Udang di Kecamatan Gumukmas, Komisi B DPRD Jember Minta Perusahaan Hentikan Operasionalnya