Minggu, 19 Juli 2026

Tenaga Honorer yang Lolos PPPK Belum Terima SK, Komisi A DPRD Jember Sebut Prosesnya Sudah Sesuai Regulasi

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Kamis, 15 Mei 2025 | 16:31 WIB
Anggota Komisi A, Tabroni saat rapat dengar pendapat. (Dok. SketsaNusantara.id)
Anggota Komisi A, Tabroni saat rapat dengar pendapat. (Dok. SketsaNusantara.id)

"Kami akan awasi terus BKPSDM agar tidak ada data yang salah, seperti yang sebelumnya terjadi kepada tenaga honorer," ungkapnya.

Baca Juga: 3 Tahun Bandara Notohadinegoro Tak Beroperasi Pesawat Komersil, Komisi C DPRD Jember Tinjau Lokasi untuk Kesiapan Reaktivasi

"Sebab pemerintah pusat melalui regulasi kepegawaian, sebenarnya sudah mengatur sejak lama. Tetapi di tahun 2025 ini harus segera ditaati terkait rekrutmennya," pungkasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini pun meminta BKPSDM, melakukan pengawasan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak melakukan pengangkatan pegawai.

"Problem sebelumnya kan masing-masing OPD melakukan rekurtmen tenaga honorer, tanpa berkoordinasi dengan BKPSDM. Ini yang membuat data kepegawaiannya menjadi meningkat," katanya.

Baca Juga: Banyak Jalan Berlubang di Jember, DPRD Jember Sebut Anggaran Perawatan Bisa Bertambah Hingga Rp17 Miliar

Ia mengingatkan, agar bupati Jember untuk bisa menindaktegas bila ada OPD yang melakukan rekrutmen tenaga honorer tanpa koordinasi.

"Semua ada aturannya, regulasinya menyebutkan kalau ada yang melakukan rekrutmen pasti akan mendapatkan sanksi," tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.idKLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X