Minggu, 19 Juli 2026

Peringatkan Pokja dan UKBPJ Tak Terima Rekanan Nakal, Komisi C DPRD Jember Temukan Banyak Proyek Cepat Rusak

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Senin, 19 Mei 2025 | 21:48 WIB
Komisi C DPRD Jember tengah melakukan RDP dengan UKBPJ (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
Komisi C DPRD Jember tengah melakukan RDP dengan UKBPJ (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Komisi C DPRD Jember meminta kepada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Jember, untuk lebih selektif dalam memilih rekanan.

Pasalnya, persoalan pengadaan barang dan jasa ini sangat riskan, jika pemenang lelang tidak berkomitmen dalam proses pengerjaannya.

Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengatakan, sejauh ini pemenang lelang atau rekanan yang sudah menang ternyata dalam membangun infrastruktur tidak maksimal.

Baca Juga: PT Wredatama Tiga Pilar Mangkir Hadir! Komisi B DPRD Jember Minta PTSP Hapus NIB Pengembang Nakal

"Kita banyak sekali ya temuan, selama kita melakukan pengawasan banyak infrastuktur yang umurnya tidak panjang," ujarnya saat RDP di DPRD Jember, Senin 19 Mei 2025.

Misalnya, seperti persoalan jalan menuju pantai Bandealit di Kecamatan Tempurejo, yang jalannya sudah rusak.

"Umur jalannya tidak panjang, bahkan seumur jagung sudah rusak lagi. Padahal itu baru selesai dilakukan pengerjaan," jelasnya.

Baca Juga: Tenaga Honorer yang Lolos PPPK Belum Terima SK, Komisi A DPRD Jember Sebut Prosesnya Sudah Sesuai Regulasi

Maka dari itu, Ardi menegaskan agar Pokja yang berada di bawah UKPBJ ini bisa bekerja profesional dan tidak tebang pilih.

"Pokja ini jangan ada unsur like and dislike ke rekanan, harus jelas dan memilih rekanan yang benar-benar kerjanya bagus," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto mengungkapkan bahwa selama ini UKPBJ banyak melayani rekanan yang menawar pada lelang di bawah 80 persen dari nilai kontraknya.

Baca Juga: Pemkab Jember Ambil Sampel Air Limbah Tambak Udang di Kecamatan Gumukmas, Komisi B DPRD Jember Minta Perusahaan Hentikan Operasionalnya

"Kami berharap lelang ini penawaran lelang harus di atas 80 persen, agar pengerjaannya benar-benar bagus," ungkapnya.

"Meskipun, penawaran di atas 80 persen ini tidak menjamin kualitasnya. Tetapi, minimal bisa mengetahui dan melakukan pengawasan kepada rekanan serta penggunaan bahan yang bagus," sambungnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X