"Kami minta 2-3 tahun, yang sudah masuk dalam daftar hitam jangan diberikan pekerjaan karena merugikan masyarakat," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Massa Aksi Kepung Gedung DPRD Jember! Kritisi Soal UU TNI yang Dinilai Mengancam Sipil, Desak Wakil Rakyat Batalkan Kebijakan Cacat Hukum
Banyak Jalan Berlubang di Jember, DPRD Jember Sebut Anggaran Perawatan Bisa Bertambah Hingga Rp17 Miliar
Usulan Perubahan Perda SOTK, Ketua Bapemperda DPRD Jember Hanan Kukuh: Ada 5 OPD yang Dilebur
Harga Gabah Turun, Komisi B DPRD Jember Telusuri Permasalahannya Ternyata…
3 Tahun Bandara Notohadinegoro Tak Beroperasi Pesawat Komersil, Komisi C DPRD Jember Tinjau Lokasi untuk Kesiapan Reaktivasi
Surat Pengajuan PAW Anggota Fraksi PKB, Ketua DPRD Jember Halim: Prosesnya Tinggal Tunggu Pengesahan dari Gubernur Sebelum Sidang Paripurna
Ratusan Koperasi Merah Putih Mulai Terbentuk, Komisi B DPRD Jember Minta Dinas Koperasi Awasi: Jangan Hanya Formalitas Saja!
Pemkab Jember Ambil Sampel Air Limbah Tambak Udang di Kecamatan Gumukmas, Komisi B DPRD Jember Minta Perusahaan Hentikan Operasionalnya
Tenaga Honorer yang Lolos PPPK Belum Terima SK, Komisi A DPRD Jember Sebut Prosesnya Sudah Sesuai Regulasi
PT Wredatama Tiga Pilar Mangkir Hadir! Komisi B DPRD Jember Minta PTSP Hapus NIB Pengembang Nakal