Kamis, 4 Juni 2026

Tambak Udang di Pesisir Pantai Selatan Jember Tak Miliki Izin, DPRD Jember Rekomendasikan Penghentian Operasional Sementara

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Senin, 26 Mei 2025 | 20:57 WIB
Komisi B DPRD Jember saat RDP dengan Dinas Perikanan. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id )
Komisi B DPRD Jember saat RDP dengan Dinas Perikanan. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id )

SketsaNusantara.id - Komisi B DPRD Jember meminta kepada Dinas Perikanan Kabupaten Jember, untuk PT Berjaya Anugerah Sejahtera (BAS) menghentikan operasionalnya sementara.

Rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Jember ini, berasal dari hasil tunjau lapangan dan melihat kesiapan dari perusahaan tambak udang vaname tersebut.

"Dari hasil sidak kami beberapa waktu lalu, memang ada berbagai temuan mulai dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum dimiliki," ujar Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto saat dikonfirmasi usai RDP, Senin 26 Mei 2025.

Baca Juga: Wisata Jember Dilirik Turis Asing, Komisi B DPRD Jember Dorong Pemkab Genjot Promosi

Candra mengatakan, jika IPAL ini sangat penting dan sejak lama perusahaan tambak udang ini tidak memilikinya.

"Kemudian kami juga menemukan bahwa izin persetujuan lingkungan dari perusahaan ini, tercatat terakhir terdata tahun 2019 dan masih belum ada persetujuan perpanjangan izin lingkungannya," jelasnya.

Perusahaan tersebut ternyata sampai dengan saat ini, hanya memiliki izin persetujuan mendasar saja.

Baca Juga: Adu Legalitas Kepemilikan Aset Pemandian Patemon, Komisi C DPRD Jember Pastikan Ahli Waris Pemilik yang Sah

"Hanya memiliki izin administrasi dasar saya seperti di OSS, tetapi untuk izin penyedotan air laut belum memiliki karena yang mengeluarkan kementerian, tetapi masih pengurusan," imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, kalau selama PT BAS berdiri tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke Pemerintah Daerah.

"Jadi selama ini tambak di Jember ini tidak ada PAD padahal sumber daya nya di ambil di sini," tuturnya.

Baca Juga: DPRD Jember Gelar Sidang Paripurna PAW, Ketua Fraksi PKB: Nurhuda Candra Menjabat Sekretaris Komisi B dan Fraksi

Maka dari itu, Candra menegaskan memberikan rekomendasi untuk melakukan penghentian operasional sementara PT BAS dan PT APP.

"Kami mengambil kesepakatan dengan merekomendasikan untuk menghentikan operasional PT BAS dan PT AAP setelah masa panen," tegasnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X