SketsaNusantara.id - Komisi B DPRD Jember meminta kepada Dinas Perikanan Kabupaten Jember, untuk PT Berjaya Anugerah Sejahtera (BAS) menghentikan operasionalnya sementara.
Rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Jember ini, berasal dari hasil tunjau lapangan dan melihat kesiapan dari perusahaan tambak udang vaname tersebut.
"Dari hasil sidak kami beberapa waktu lalu, memang ada berbagai temuan mulai dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum dimiliki," ujar Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto saat dikonfirmasi usai RDP, Senin 26 Mei 2025.
Baca Juga: Wisata Jember Dilirik Turis Asing, Komisi B DPRD Jember Dorong Pemkab Genjot Promosi
Candra mengatakan, jika IPAL ini sangat penting dan sejak lama perusahaan tambak udang ini tidak memilikinya.
"Kemudian kami juga menemukan bahwa izin persetujuan lingkungan dari perusahaan ini, tercatat terakhir terdata tahun 2019 dan masih belum ada persetujuan perpanjangan izin lingkungannya," jelasnya.
Perusahaan tersebut ternyata sampai dengan saat ini, hanya memiliki izin persetujuan mendasar saja.
"Hanya memiliki izin administrasi dasar saya seperti di OSS, tetapi untuk izin penyedotan air laut belum memiliki karena yang mengeluarkan kementerian, tetapi masih pengurusan," imbuhnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, kalau selama PT BAS berdiri tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke Pemerintah Daerah.
"Jadi selama ini tambak di Jember ini tidak ada PAD padahal sumber daya nya di ambil di sini," tuturnya.
Maka dari itu, Candra menegaskan memberikan rekomendasi untuk melakukan penghentian operasional sementara PT BAS dan PT APP.
"Kami mengambil kesepakatan dengan merekomendasikan untuk menghentikan operasional PT BAS dan PT AAP setelah masa panen," tegasnya.
Artikel Terkait
3 Tahun Bandara Notohadinegoro Tak Beroperasi Pesawat Komersil, Komisi C DPRD Jember Tinjau Lokasi untuk Kesiapan Reaktivasi
Surat Pengajuan PAW Anggota Fraksi PKB, Ketua DPRD Jember Halim: Prosesnya Tinggal Tunggu Pengesahan dari Gubernur Sebelum Sidang Paripurna
Ratusan Koperasi Merah Putih Mulai Terbentuk, Komisi B DPRD Jember Minta Dinas Koperasi Awasi: Jangan Hanya Formalitas Saja!
Pemkab Jember Ambil Sampel Air Limbah Tambak Udang di Kecamatan Gumukmas, Komisi B DPRD Jember Minta Perusahaan Hentikan Operasionalnya
Tenaga Honorer yang Lolos PPPK Belum Terima SK, Komisi A DPRD Jember Sebut Prosesnya Sudah Sesuai Regulasi
PT Wredatama Tiga Pilar Mangkir Hadir! Komisi B DPRD Jember Minta PTSP Hapus NIB Pengembang Nakal
Peringatkan Pokja dan UKBPJ Tak Terima Rekanan Nakal, Komisi C DPRD Jember Temukan Banyak Proyek Cepat Rusak
DPRD Jember Gelar Sidang Paripurna PAW, Ketua Fraksi PKB: Nurhuda Candra Menjabat Sekretaris Komisi B dan Fraksi
Adu Legalitas Kepemilikan Aset Pemandian Patemon, Komisi C DPRD Jember Pastikan Ahli Waris Pemilik yang Sah
Wisata Jember Dilirik Turis Asing, Komisi B DPRD Jember Dorong Pemkab Genjot Promosi