Minggu, 19 Juli 2026

Revisi UU TNI: Antara Profesionalisme dan Kekhawatiran Kembalinya Dwifungsi ABRI

Photo Author
Fardana Difka Dwi Cahya, Sketsa Nusantara
- Kamis, 20 Maret 2025 | 19:25 WIB
Revisi UU TNI menuai pro dan kontra: benarkah langkah ini menjaga profesionalisme atau justru membuka celah kembalinya dwifungsi ABRI? (Instagram.com/@dpr_ri)
Revisi UU TNI menuai pro dan kontra: benarkah langkah ini menjaga profesionalisme atau justru membuka celah kembalinya dwifungsi ABRI? (Instagram.com/@dpr_ri)

2. Penanggulangan Bencana 

3. Penanggulangan Terorisme 

4. Keamanan Laut 

5. Kejaksaan Agung 

DPR RI menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk ekspansi wewenang, melainkan pembatasan. Setelah revisi, prajurit aktif yang ingin menjabat di luar 14 lembaga yang sebelumnya diatur wajib pensiun.

Baca Juga: 'Buzzer' Sampai Turun ke Jalan? Muncul Aksi Dukung RUU TNI di Depan Gedung DPR RI saat Ribuan Aparat dan Alutsista Disiagakan untuk Hadang Demonstran

Dengan kata lain, militer tak lagi diperbolehkan menduduki posisi sipil di BUMN, Bulog, Kemenhub, dan lembaga lainnya. 

Meski DPR mengklaim revisi ini memperkuat profesionalisme, suara kritis tak bisa diabaikan begitu saja. Kritik utama mengarah pada kekhawatiran bahwa kebijakan ini bisa menjadi celah bagi militer untuk kembali merambah ke ranah sipil. 

DPR RI melalui akun Instagram resminya menegaskan beberapa poin penting yang menjadi landasan revisi ini: 

Baca Juga: DPR Sahkan RUU TNI, Publik Pertanyakan Draf Revisi, Ferry Irwandi: Ini Drafnya Mana Oy DPR RI

- Tidak membuka celah dwifungsi ABRI. 

- TNI tetap netral dan profesional. 

- Aturan lebih jelas soal jabatan sipil untuk TNI aktif. 

- Menjaga kepastian hukum dalam sistem pertahanan. 

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan komitmen DPR dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan supremasi sipil.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X