"DPR RI dan Pemerintah tetap menegaskan bahwa tetap mengedepankan supremasi sipil, hak demokrasi, dan hak asasi manusia sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia dan internasional," ujarnya.
Senada dengan Puan, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menambahkan bahwa revisi UU TNI tetap berlandaskan pada prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan hak asasi manusia.
"Kami menegaskan bahwa perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia tetap berlandaskan pada nilai prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, serta memenuhi ketentuan," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Pertahanan RI, Sjarif Sjamsoeddin, menegaskan bahwa perubahan UU ini bertujuan memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI dalam tugas non-militer.
"Revisi UU TNI untuk memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI dalam tugas non-militer dengan terlebih dahulu harus meninggalkan tugas dinas aktif atau pensiun," ungkapnya.
Revisi UU TNI ini memang menawarkan janji profesionalisme, tapi kekhawatiran publik tak bisa diredam hanya dengan klaim dan pasal. Sejarah mencatat betapa besar pengaruh militer dalam ranah sipil selama Orde Baru.
Apakah revisi ini benar-benar akan menjaga profesionalisme TNI atau justru menjadi pintu belakang bagi kembalinya dwifungsi ABRI? Hanya waktu yang akan menjawab. Yang jelas, publik berhak mengawasi setiap prosesnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Siapa Mantan Istri Mayor Teddy? Cerai Sebelum Genap Satu Tahun Berumah Tangga, Kini Telah Menikah Lagi dengan Perwira TNI!
Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Wilayah Nusa Tenggara Barat Tegas Tolak RUU TNI: Ancaman Nyata Bagi Supremasi Sipil
4 Poin Klarifikasi Pangdam Sriwijaya Pasca Penembakan 3 Polisi Lampung yang Diduga Dilakukan oleh Oknum TNI
Tolak Pengesahan RUU TNI, Demonstran Dirikan Tenda dalam Aksi Pemblokiran Akses Masuk Gedung DPR RI
Tolak Pengesahan RUU TNI, Media Sosial X Banjir Seruan Demonstrasi, Termasuk Aksi Blokade Akses Masuk Gedung DPR
Demo Tolak RUU TNI Berlanjut hingga Aksi Kamisan, Dilaksanakan Serentak di 21 Titik Seluruh Indonesia, Termasuk Amerika Serikat