SketsaNusantara.id - Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI akan segera disahkan.
Meski penolakan kian gencar, namun pemerintah akan tetap melanjutkan proses pengesahan RUU TNI.
Komisi I DPR dan pemerintah secara resmi telah sepakat untuk membawa RUU TNI ke rapat paripurna DPR yang bakal digelar Kamis, 20 Maret 2025.
Keputusan ini memicu aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Rabu, 19 Maret 2025.
Termasuk aksi gelar tenda atau camping di depan Gedung DPR yang dilakukan sejumlah demonstran pada Kamis dini hari, 20 Maret 2025.
Dari pantauan tim redaksi SketsaNusantara.id di media sosial X, aksi mendirikan tenda ini digelar untuk memblokir akses menuju gedung DPR.
Baca Juga: Tegas! PC PMII Jombang Tolak Revisi UU TNI: Pengkhianatan terhadap Cita-Cita Reformasi
“Mulai malam ini kami memblokir akses masuk gedung DPR agar rapat paripurna RUU TNI nanti pagi tidak disahkan,” tulis akun X @barengwarga yang terus mengunggah perkembangan situasi di lokasi.
Dari foto dan video yang diunggah, terlihat sejumlah demonstran mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI.
Bukan hanya memblokir akses masuk, berdasarkan cuitan akun itu, para demonstran yang mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila itu juga hendak menyegel gedung DPR.
“Kami menyegel gedung DPR agar dikembalikan kepada rakyat. Supremasi sipil adalah amanat reformasi,” tulis akun tersebut lagi.
Artikel Terkait
Deddy Corbuzier Ramai Dihujat Gegara Sebut ST Burhanuddin Pahlawan, Netizen Singgung Istri-Istri Sang Jaksa! DC: Santai
Apa Itu Font Times New Roman? Huruf yang Mencuatkan Kembali Keyakinan Bahwa Ijazah Jokowi Palsu
Tragis! 3 Fakta Terbaru Pelaku yang Aniaya Anak Kekasihnya Hingga Tewas di Jember
4 Poin Klarifikasi Pangdam Sriwijaya Pasca Penembakan 3 Polisi Lampung yang Diduga Dilakukan oleh Oknum TNI
Demi Pemilu Lancar, Komitmen BRI Jombang Kelola RP 101 Miliar Lebih Serta Prioritaskan Layanan Bertransaksi Bagi Penyelenggara
Asyik! Cukup Masuk KK, Mulai dari Dewasa hingga Bocil dan Bayi Dapatkan THR dari Pemerintah Desa Wunut