Kamis, 4 Juni 2026

Tolak Pengesahan RUU TNI, Demonstran Dirikan Tenda dalam Aksi Pemblokiran Akses Masuk Gedung DPR RI

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 20 Maret 2025 | 05:15 WIB
Massa menggelar aksi penutupan akses ke gedung DPR dalam rangka penolakan pengesahan RUU TNI (X/@jackjackparrr)
Massa menggelar aksi penutupan akses ke gedung DPR dalam rangka penolakan pengesahan RUU TNI (X/@jackjackparrr)

 

SketsaNusantara.id - Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI akan segera disahkan.

Meski penolakan kian gencar, namun pemerintah akan tetap melanjutkan proses pengesahan RUU TNI.

Komisi I DPR dan pemerintah secara resmi telah sepakat untuk membawa RUU TNI ke rapat paripurna DPR yang bakal digelar Kamis, 20 Maret 2025.

Baca Juga: Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Wilayah Nusa Tenggara Barat Tegas Tolak RUU TNI: Ancaman Nyata Bagi Supremasi Sipil

Keputusan ini memicu aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Rabu, 19 Maret 2025.

Termasuk aksi gelar tenda atau camping di depan Gedung DPR yang dilakukan sejumlah demonstran pada Kamis dini hari, 20 Maret 2025.

Dari pantauan tim redaksi SketsaNusantara.id di media sosial X, aksi mendirikan tenda ini digelar untuk memblokir akses menuju gedung DPR.

Baca Juga: Tegas! PC PMII Jombang Tolak Revisi UU TNI: Pengkhianatan terhadap Cita-Cita Reformasi

“Mulai malam ini kami memblokir akses masuk gedung DPR agar rapat paripurna RUU TNI nanti pagi tidak disahkan,” tulis akun X @barengwarga yang terus mengunggah perkembangan situasi di lokasi.

Dari foto dan video yang diunggah, terlihat sejumlah demonstran mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI.

Bukan hanya memblokir akses masuk, berdasarkan cuitan akun itu, para demonstran yang mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila itu juga hendak menyegel gedung DPR.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono 'Bela' Deddy Corbuzier Soal Video Penerobosan Rapat Revisi UU TNI, Pilih Salahkan Sosok Ini, Respon Netizen Kocak!

“Kami menyegel gedung DPR agar dikembalikan kepada rakyat. Supremasi sipil adalah amanat reformasi,” tulis akun tersebut lagi.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @barengwarga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X