SketsaNusantara.id - DPR RI resmi mensahkan revisi atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
RUU TNI disahkan dalam rapat sidang paripurna yang digelar Kamis, 20 Maret 2025.
Rapat sidang paripurna berjalan sesuai jadwal kendati ramai penolakan terhadap RUU TNI.
Selain di media sosial, aksi unjuk rasa juga digelar sejak Rabu, 19 Maret 2025 lalu.
Kendati massa telah memblokade salah satu akses masuk Gedung DPR sejak Kamis dini hari, namun rapat sidang paripurna tetap berlangsung.
Usai RUU TNI disahkan menjadi Undang-Undang, publik khususnya netizen kembali mempertanyakan draft revisi Undang-Undang tersebut.
Ferry Irwandi, mantan pegawai Kementerian Keuangan yang kini menjadi Conten creator yang aktif mengkritisi kebijakan pemerintah juga turut mempertanyaaakn draft revisi UU TNI.
“Ini draftnya mana oy! @DPR_RI,” cuitnya lewat akun X @irwndyfrry pada Kamis, 20 Maret 2025.
Sebelumnya, sempat beredar draf RUU TNI yang di media sosial X beberapa waktu lalu.
Sejumlah akun mengaku draft tersebut diundur dari laman Berkas DPR.
Artikel Terkait
Ngeri! Awan Cumulonimbus Selimuti Jember Disertai Hujan Deras dan Angin Kencang, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Perubahan Cuaca di Awal Peralihan Musim
Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Ridwan Kamil Kini Tak Lagi Follow IG Istri, Ada Apa?
5 Daerah dengan Jumlah UMK Terendah di Jawa Timur Tahun 2025, Kabupaten Bondowoso Masih Lebih Tinggi dari...
Setuju Revisi UU TNI, Aktivis Dandhy Laksono Sindir PKS dan PDIP: Partai yang Besar karena Reformasi 98 Tapi...
UMKM Wewangian Binaan BRI Siap Ekspor, SWR Targetkan Pasar Global di 2026
Bupati Jember Gus Fawait Tolak Mobil Dinas dan Alihkan Anggaran untuk Program Sosial, Ketum FJN: Contoh Hidup Sederhana