SketsaNusantara.id - Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menolak pengadaan mobil dinas yang seharusnya menjadi haknya sebagai kepala daerah.
Sebagai gantinya, anggaran tersebut dialihkan untuk program sosial yang lebih bermanfaat bagi warga.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Umum Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN), Muhammad Didi Rosadi.
Baca Juga: Istimewa! Bupati Jember Muhammad Fawait akan Segera Realisasikan Insentif Guru Ngaji
Menurutnya, keputusan Gus Fawait bukan sekadar pencitraan, melainkan bentuk konkret kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat.
“Itu adalah bentuk kebijakan pro rakyat, sebab beliau bukan sekadar menolak mobil dinas. Tapi mengalihkan anggaran itu untuk program sosial seperti pemberdayaan disabilitas dan bedah rumah,” ujar Didi, Rabu 19 Maret 2025.
Pria yang juga merupakan pengurus GP Ansor Jawa Timur itu menilai langkah Gus Fawait sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi anggaran.
Alih-alih menggunakan mobil dinas mewah, sang bupati tetap memakai Toyota Avanza Veloz pribadinya untuk aktivitas kerja.
"Gus Fawait memberi contoh langsung pola hidup sederhana. Beliau tak tergoda mobil dinas mewah Bupati dan memilih menggunakan mobil dinas kelas Camat. Semoga diikuti Aparatur di bawah," tambah Didi.
Dedy Dwi Setiawan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, mengonfirmasi bahwa pengalihan anggaran mobil dinas untuk program sosial telah disetujui oleh dewan.
Namun, pelaksanaannya baru bisa direalisasikan dalam Perubahan APBD 2025.
“Kalau tidak ditolak, Gus Bupati akan mendapatkan mobil dinas Toyota Innova Zenix bertenaga listrik seharga hampir Rp700 juta. Tapi karena Bupati menolak, maka tidak ada pengadaan mobil dinas untuk Bupati, Wakil Bupati, dan Kepala OPD,” jelas Dedy.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Bupati Muhammad Fawait Lantik Ketua TP PKK Jember Masa Bakti 2025-2030, Ini Pesannya
Pemkab Jember Usulkan Perubahan Raperda Nomor 13 Tahun 2016 ke DPRD Jember, Bupati Gus Fawait: Semangat Efektif dan Efisien
Warga Jember Bisa Laporkan Keluhan Terkait Pelayanan Publik, Bupati Gus Fawait Resmikan Saluran Aduan 'Wadul Gus E'
Terima Laporan dari Saluran Aduan 'Wadul Gus E', Bupati Jember Gus Fawait Sidak Fasilitas Alun-Alun
Terima Banyak Masukkan Soal Perda SOTK dari Fraksi-Fraksi, Bupati Jember Gus Fawait: Ini Perda Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif