SketsaNusantara.id - Pemerintah Jawa Tengah telah merilis Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) tahun 2025 pada akhir 2024 lalu.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah, UMK 35 kabupaten kota di Jawa Tengah 2025 naik sebesar 6.5 persen.
Kenaikan ini berlaku juga untuk UMK Kabupaten Banjarnegara tahun 2025.
Besaran UMK Banjarnegara dan 34 kabupaten kota lainnya ini disahkan oleh pemerintah setempat melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 tahun 2024.
Dengan adanya kenaikan 6.5 persen, UMK Banjarnegara tahun 2025 naik sebesar Rp132.470
Kendati naik 6.5 persen, namun rupanya UMK Banjarnegara tahun 2025 masih menjadi gaji terendah di Provinsi Jawa Tengah.
Selama 10 tahun terakhir, UMK Banjarnagara menjadi UMR paling rendah di Jawa Tengah.
Pada tahun 2015 misalnya, UMK Banjarnegara jadi yang terendah di Jawa Tengah dengan kisaran Rp1.748.000.
Tak hanya itu, UMK Banjarnegara tahun 2025 juga disebut-sebut jadi UMR terendah di seluruh Indonesia.
Sementara itu, UMK tertinggi di Jawa Tengah dipegang oleh Kota Semarang yakni sebesar Rp3.454.827.
Jika dibandingkan dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah, UMK Banjarnegara hanya 63 persen dari UMR Kota Semarang.
Artikel Terkait
Tak Kunjung Disahkan, Apa Itu RUU Perampasan Aset? Kebijakan yang Dinilai Urgensinya Lebih Tinggi dan Lebih Penting Ketimbang RUU TNI
3 Pasal yang Direvisi dalam Draft RUU TNI, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Sebut Ada 4 Poin, Apa Saja?
Daftar Jabatan Sipil yang Bisa Diduduki Prajurit Aktif Sebelum dan Sesudah Usulan Revisi UU TNI Pasal 47
Siapa Ketua Panja RUU TNI? Profil Utut Adianto, Mantan Grandmaster Indonesia yang Kini Jadi Ketua Komisi I DPR
Brand Value BRI Naik Pesat, Jadi Merek No.1 di Indonesia dan Peringkat 323 Dunia
Ciptakan Suasana Kondusif Selama Jam Sahur, Polres Jember Intensifkan Patroli Dini Hari
5 Fakta Utut Adianto, Ketua Panja RUU TNI yang Jadi Sorotan, Mantan Grandmaster yang Gelar Rapat di Hotel Mewah Dekat Gedung DPR