Minggu, 19 Juli 2026

5 Fakta Utut Adianto, Ketua Panja RUU TNI yang Jadi Sorotan, Mantan Grandmaster yang Gelar Rapat di Hotel Mewah Dekat Gedung DPR

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 17 Maret 2025 | 13:34 WIB
Fakta menarik Utut Adianto, anggota DPR RI yang jadi Ketua Panja RUU TNI (YouTube TV Parlemen)
Fakta menarik Utut Adianto, anggota DPR RI yang jadi Ketua Panja RUU TNI (YouTube TV Parlemen)

 

SketsaNusantara.id - Utut Adianto, anggota DPR RI dari fraksi PDIP tiba-tiba jadi perbincangan publik.

Ia turut disorot usai kedapatan menggelar rapat perdana pembahasan revisi Undang-Undang TNI di hotel Fairmont Jakarta yang hanya berjarak 1.8 kilometer dari Gedung DPR.

Sejumlah fakta menarik tentang Utut Adianto ini pun terungkap, salah satunya rekam jejaknya di masa lalu sebagai pecatur Indonesia.

Baca Juga: Siapa Ketua Panja RUU TNI? Profil Utut Adianto, Mantan Grandmaster Indonesia yang Kini Jadi Ketua Komisi I DPR

Karirnya sebagai atlet catur Indonesia pernah cukup berjaya pada masa pemerintahan Orde Baru.

Ia pernah meraih Grandmaster, gelar paling bergengsi pada catur yang mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.

Dan berikut ini 5 fakta menarik lainnya tentang Utut Adianto, anggota DPR RI yang tengah jadi sorotan.

Baca Juga: Siapa Saja Anggota Panja Komisi I DPR RI? Ini Daftar Anggota Dewan yang Turut Dalam Rapat Revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta

1. Jadi Ketua Panitia Kerja RUU TNI

Utut Adianto dipercaya menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI yang kabarnya tengah dikebut oleh DPR.

Jabatan inilah yang membuatnya disorot lantaran menggelar rapat perdana pembahasan RUU TNI di hotel mewah yang hanya berjarak 1.8 kilometer dari kantornya.

Tak hanya itu, sebagai Ketua Panja, ia pun dicurigai lantaran rapat tersebut digelar tertutup tanpa disiarkan seperti rapat lainnya.

Baca Juga: 3 Fakta Menarik Keluarga dr Oky Pratama, Dokter Kecantikan Sahabat Nikita Mirzani yang Diduga Berkaitan dengan Kasus Reza Gladys

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: en.dpr.go.id, scua.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X