SketsaNusantara.id - Menjelang waktu sahur, Polres Jember meningkatkan patroli keamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama bulan Ramadan.
Patroli ini menyasar sejumlah ruas jalan utama di Jember serta menyisir kawasan perumahan guna mengantisipasi potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pada Senin, 17 Maret 2025, dini hari.
Kegiatan ini diawali dari Mapolres Jember, kemudian dilanjutkan dengan pemantauan di berbagai titik strategis, termasuk permukiman warga.
Baca Juga: MKKS SMK Swasta Jember Bantah Pungutan Liar, Tegaskan Iuran Bersifat Sukarela
Selain memastikan situasi tetap aman, petugas patroli juga berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan mengenai keamanan lingkungan.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menegaskan bahwa patroli ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat, terutama pada jam-jam rawan tindak kejahatan.
"Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman. Kehadiran Polri di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa tenang serta mencegah potensi tindak kriminalitas," kata AKBP Bayu, Senin, 17 Maret 2025.
Selain melakukan patroli mobile, Polres Jember juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan situasi Kamtibmas di Jember tetap kondusif sepanjang bulan suci Ramadan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Usulan Perubahan Perda Susunan Perangkat Daerah, Fraksi PKB DPRD Jember Fokuskan pada Sektor Pertanian
348 SD di Jember Rusak Berat, Anggota Komisi X DPR RI: Ada Manipulasi Data, Saya Akan Temui Bupati Secara Langsung
Pembahasan Usulan Perubahan Perda 3 Tahun 2016, Jubir Fraksi Gerindra DPRD Jember: Harus Tepat Fungsi, Proses dan Ukuran!
Fraksi NasDem DPRD Jember Berikan 7 Masukan Penting pada Usulan Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016
Waspada Penipuan Berkedok Arisan, Jelang Lebaran Puluhan Warga Jember Tertipu hingga 3 Miliar Rupiah