Sementara itu, aturan perihal penggunaan Bahasa Bagongan di lingkup Kedhaton Keraton Yogyakarta baru ditetapkan pada tahun 1755 oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I.
Bahasa Kedaton atau yang lebih familiar disebut Bahasa Bagongan merupakan bahasa yang dipakai oleh Abdi Dalem di area Kedhaton dan tempat penugasan mereka.
Penggunaan bahasa Bagongan tak lain adalah untuk menghilangkan kesenjangan satu sama lain dan menciptakan persatuan di antara penghuni keraton.
Bahasa Bagongan sendiri sejajar dengan bahasa krama Madya, namun ada beberapa kosakata yang berbeda.
Setidaknya ada 11 kosakata utama Bahasa Bagongan yang berbeda dengan bahasa Krama Madya.
Namun pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VII, ada satu kosakata yang tidak digunakan lagi, yaitu seyos (sanes atau lain).
Dan berikut ini 10 kosakata utama Bahasa Bagongan yang masih dipakai hingga saat ini.
1. Henggeh (hinggih): iya
2. Mboya (mboten): tidak
3. Menira (manira): saya
4. Pekenira (pekenira): anda
5. Penapi (punapi): apa
6. Peniki (punika/niki): ini
7. Peniku (puniku): itu
8. Wenten (wonten): ada
9. Nedha (suwawi/sumangga): silakan, mari
10. Besahos (kemawon/bae): saja***