Minggu, 19 Juli 2026

Makna Saka Tatal, Tiang Penyangga Masjid Agung Demak Buatan Sunan Kalijaga, Terbuat dari Kayu Jati Hutan Majapahit?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 2 Juli 2024 | 22:05 WIB
Masjid Demak dan kisah Saka Tatal milik Sunan Kalijaga (Tangkapan layar pariwisata.demakkab.go.id)
Masjid Demak dan kisah Saka Tatal milik Sunan Kalijaga (Tangkapan layar pariwisata.demakkab.go.id)

 

SketsaNusantara.id - Masjid Agung Demak menjadi salah satu masjid peninggalan kerajaan Islam yang dibangun oleh Wali Songo.

Masjid ini dibangun pada abad ke-15 di bawah pemerintahan Raden Patah, raja pertama Kerajaan Demak.

Masjid Agung Demak memiliki bentuk bangunan yang khas hingga menjadi karateristik masjid-masjid peninggalan Kerajaan Islam.

Baca Juga: Bukan Bulan Sabit, Inilah Makna Mahkota Atap Masjid Agung Surakarta yang Dulu Berlapis Emas

Salah satunya adalah empat tiang utama yang digunakan sebagai penyangga yang disebut Saka guru atau Soko guru.

Keempat tiang utama tersebut dibuat masing-masing oleh Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Gunung Jati dan Sunan Kalijaga.

Dari keempat tiang tersebut, Saka Guru buatan Sunan Kalijaga-lah yang paling unik dan menyimpan kisah menarik.

Baca Juga: Makna 3 Atap Masjid Agung Tertua Peninggalan Islam di Nusantara, Bukti Warisan Hubungan Politik Jawa dan Cina

Dikutip dari situs Pariwisata Kabupaten Demak, tiang buatan Sunan Kalijaga sering disebut Saka Tatal atau Soko Tatal.

Saka guru itu konon dibuat dari serpihan-serpihan kayu yang dipadatkan, namun ada juga yang menyebutkan dipasak dan diikat menjadi tiang besar menggunakan perekat damar.

Kisah lain menyebutkan bahwa kayu yang digunakan Sunan Kalijaga berasal dari sebuah hutan jati di Wonogiri bernama Donoloyo.

Baca Juga: Soko Tatal Ajaib Cuma Milik Sunan Kalijaga, Kok Bisa? Buah Tangan Wali Songo Untuk Masjid Agung Demak Ternyata...

Berdasarkan situs Pusat Informasi Pariwisata Wonogiri, pohon jati di hutan tersebut ditanam oleh salah seorang laskar Majapahit sebagai bahan bangunan kerajaan.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: pariwisata.demakkab.go.id, tic.wonogirikab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X