Minggu, 19 Juli 2026

Anak-anak Boleh Ikut, 5 Tradisi Malam 1 Suro di Berbagai Daerah di Pulau Jawa, Mulai Jamasan Pusaka Hingga Pawai Obor

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 08:13 WIB
Kirab Keraton Kasunanan Solo, Jawa Tengah (Surakarta.go.id)
Kirab Keraton Kasunanan Solo, Jawa Tengah (Surakarta.go.id)

SketsaNusantara.id - Malam 1 Suro sering disambut dengan berbagai macam tradisi, terutama bagi masyarakat Jawa.

Tahun ini, bulan Suro jatuh pada tanggal 7 Juli 2024. Tanggal tersebut juga bertepatan dengan tahun baru Islam 1446 H.

Perayaan malam 1 Suro berbeda di tiap daerah. Seperti perayaan malam 1 Suro di kota Yogyakarta dan Solo.

Baca Juga: 5 Fakta Kirab 1 Suro Keraton Kasunanan Surakarta: Jumlah dan Jenis Hewan, Pusaka, Waktu, Rute, hingga Ritual yang Dilakukan

Meski sama-sama memegang teguh tradisi, kedua wilayah tersebut memiliki cara berbeda untuk memperingati malam 1 Suro.

Dalam kebudayaan Jawa, Suro dipercaya sebagai bulan yang identik dengan hal-hal buruk atau kesialan.

Untuk mengatasinya, para leluhur membuat ritual khusus agar terhindar dari nasib sial atau keburukan lainnya.

Baca Juga: Punya Agama Sendiri, Inilah 3 Pedoman Hidup Suku Samin di Bojonegoro hingga Ada Hukum Berbicara, Pakai Bahasa Apa?

Dilansir SketsaNusantara.id dari laman youtube Digital Kemilau Ragam berikut 4 tradisi malam 1 Suro di berbagai daerah di pulau Jawa.

1. Jamasan pusaka

Jamasan pusaka menjadi tradisi yang identik dilakukan pada bulan Suro.

Jamasan pusaka yakni ritual memandikan pusaka yang dipercaya akan mendapatkan keselamatan perlindungan dan ketentraman.

Baca Juga: Kisah Dinasti Syailendra, Wangsa yang Berhasil Membangun Candi Termegah dan Salah Satu Keajaiban Dunia yang Dilindungi UNESCO

Upacara jamasan pusaka umumnya dilakukan secara bertahap. pusaka yang dijamasi biasanya berbentuk keris, tombak dan benda-benda pusaka lainnya.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: youtube Digital Kemilau Ragam

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X