Minggu, 19 Juli 2026

Kuliner yang Khusus Ada di Bulan Suro atau Muharram, Jadi Tradisi Sebagai Hantaran dan Hidangan Kenduri

Photo Author
Irma Agustiana, Sketsa Nusantara
- Jumat, 5 Juli 2024 | 19:15 WIB
Ilustrasi bubur yang ada di bulan Suro atau Muharram (instagram.com/@kuenya.misykah)
Ilustrasi bubur yang ada di bulan Suro atau Muharram (instagram.com/@kuenya.misykah)

 

SketsaNusantara.id - Di Indonesia memang ada makanan yang dikhususkan di acara atau bulan tertentu seperti bulan Suro atau Muharram ini.

Hal ini tentunya tidak terlepas dari tradisi dan kebudayaan suatu daerah mengenai apa yang biasa dilakukan di bulan Suro atau Muharram.

Di bulan Suro atau Muharram banyak tradisi yang dilakukan diberbagai daerah seperti kenduri, petik laut, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Amalan Malam 1 Suro, Kata Gus Iqdam Bikin Hidup Jadi Lebih Glowing: Cukup Minum 1 Gelas Saja

Di Jawa pada bulan Suro atau Muharram ada kuliner yang sering ada ketika kenduri.

Kuliner ini merupakan bubur yang tidak selalu ada di hari-hari atau bulan-bulan biasa.

Bubur ini bernama Bubur Suro atau Jenang Suro yang memiliki cita rasa gurih.

Dilansir SketsaNusantara.id dari video akun TikTok @komunitas_pegon, Bubur Suro atau Jenang Suro khususnya di Banyuwangi pada tahun 1932 memiliki isian ayam kari, irisan telur dadar, daun kemangi, dan delima putih atau merah.

Kemudian juga diberi irisan cabai besar, daun bawang, kacang rebus, bergedel kecil, dan sambal bubuk.

Baca Juga: 4 Larangan Malam 1 Suro, Malam Topo Bisu Penuh Sakral dan Pantangan, Jangan Dilanggar Bahaya

Akan tetapi setiap daerah terkadang memiliki isian Jenang Suro yang berbeda-beda. Hal ini tidak ada yang salah karena tergantung tradisi dan kebiasaan yang ada.

Dan yang terpenting bisa tetap merasakan dan melestarikan budaya makan Bubur Suro atau Jenang Suro.

Jenang Suro menjadi salah satu simbol merayakan tahun baru Islam.

Penamaan jenang Suro dikarenakan Muharram juga biasa disebut dengan Suro sehingga dinamakan dengan Jenang Suro atau Bubur Suro.***

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: TikTok @kokunitas_pegon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X