Minggu, 19 Juli 2026

Dari Kerajaan yang Besar di Jawa Hingga Terpecah: Silsilah Raja-raja Dinasti Mataram Islam

Photo Author
Fadillah Nuzulul Rahman, Sketsa Nusantara
- Minggu, 7 Juli 2024 | 10:47 WIB
Silsilah Kerajaan Mataram Islam.   (X @reanaqila)
Silsilah Kerajaan Mataram Islam. (X @reanaqila)

Senopati ing Ngalogo kemudian bergelar Panembahan Senopati dan tidak menggunakan gelar Sultan sebagai bentuk penghormatan.

Baca Juga: 59 Km dari Rumah Baru Jokowi, Gunung Sakral Tempat Ritual Malam 1 Suro Ini Lokasi Moksa Raja Majapahit

Ia memimpin hingga tahun 1601, dan kepemimpinan dilanjutkan oleh putranya, Raden Mas Jolang yang bergelar Susunan Adi Prabu Hanyakrawati.

Raden Mas Jolang wafat pada tahun 1613 saat berburu di daerah Krapyak dan digantikan oleh putranya, Pangeran Rangsang yang bergelar Sultan Agung.

Sultan Agung menjadi salah satu raja terbesar Mataram, terkenal karena memerangi Belanda dua kali di Batavia pada tahun 1628 dan 1629.

Baca Juga: Bagongan: Bahasa Keraton Yogyakarta Berusia 7 Abad dan Hanya Punya 11 Kosakata, Benarkah Ciptaan Sultan Agung?

Pemerintah Republik Indonesia mengangkatnya sebagai pahlawan nasional.

Sultan Agung juga memadukan kalender Saka dan Hijriyah menjadi kalender Jawa Islam yang dimulai dari tanggal 1 Suro.

Sultan Agung wafat pada tahun 1646 dalam usia 53 tahun.

Setelah Sultan Agung, Mataram mengalami berbagai perubahan dan perpecahan.

Baca Juga: Rekomendasi Resto Apung Bak Fairy Tale di Banyuwangi: Banyak Kupu-Kupu dan Capung, Bertema Pondok Hutan yang Asri

Amangkurat I, putra Sultan Agung, bekerjasama dengan Belanda dan sering berselisih dengan putra mahkota yang kelak menjadi Amangkurat II.

Puncak perselisihan ini berujung pada pemberontakan Trunojoyo yang berhasil menggempur istana Mataram pada tahun 1677.

Amangkurat II kemudian bekerjasama dengan VOC Belanda untuk mengalahkan Trunojoyo.

Baca Juga: Kisah Perjalanan Sultan Hamengkubuwono VII, Pewarisan Takhta Paling Kontroversi Sepanjang Sejarah Kesultanan Yogyakarta

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: YouTube Heri Purwanto 81

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X