SketsaNusantara.id - Peradaban lama Puger tercatat telah ada sebelum Jember Provinsi Jawa Timur berdiri.
Puger tercatat dalam data Collectie NederbPUGER PERADABAN OSING YANG HILANGurgh yang termasuk wilayah kekuasaan Blambangan bagian barat.
Pada tahun 1803, Puger diperintah oleh Bupati Tumenggung, Suradiwikrama.
Dalam kepemimpinan Bupati Tumenggung, Suradiwikrama, Puger memiliki jumlah penduduk 4.810 jiwa.
Pemukiman penduduknya berada di wilayah Jember bagian selatan yang berpusat di Puger.
Merujuk pada unggahan lama penggunaan Facebook bernama Rofik Laros pada tahun 2013 silam, daerah Puger sudah lama dihuni oleh orang-orang Osing, yaitu suku asli Blambangan.
Bukan hanya dari orang-orang suku Osing, Puger juga dihuni oleh suku-suku lain, seperti Madura dan Jawa.
Orang-orang Madura di daerah ini disebut sebagai tiyang alit diartikan sebagai rakyat kecil, sedangkan orang-orang Jawa pada umumnya dianggap sebagai para piyantun yang artinya para priyayi.
Sebelum tahun 1883, Jember secara administratif termasuk salah satu distrik dari Afdeeling Bondowoso.
Dibandingkan dengan distrik-distrik lain di Bondowoso, daerah Jember termasuk kategori kecil baik jumlah desa maupun jumlah penduduknya
Berikut ini rincian yang menunjuk perbedaan jumlah penduduk di distrik di Afdeeling Bondowoso pada tahun 1845.
Artikel Terkait
Membaca Jember Lewat Dinding Sejarah NV LMOD: Kisah Perkebunan, Perjalanan Bisnis, dan Jejak George Birnie dalam Kepingan Masa
Sejarah Tari Lahbako, Tarian Perempuan Buruh Tembakau Jember yang Menyulam Keringat dari Ladang Menjadi Keindahan di Atas Panggung
Presiden Prabowo Berencana Dirikan Koperasi Desa, Bupati Jember Gus Fawait Siap Dukung Program Kedaulatan Pangan
20 Ucapan HUT TNI AU ke-79 Tahun 2025 Paling Menginspirasi, Lengkap dengan Sejarah! Bagikan Sekarang di Media Sosial
Inilah Sejarah Awal Terbentuknya Tentara Matsrip di Jember, Ada Perjuangan dan Peristiwa Penting di Baliknya!
Daftar 19 Bupati Jember dari Zaman Hindia Belanda hingga Reformasi: Ada yang Diabadikan Jadi Nama Bandara dan Ada yang Menjabat Cuma 1 Tahun