sketsa

Fenomena 'Career Cushioning' Marak di Kalangan Karyawan

Sabtu, 7 September 2024 | 06:00 WIB
Ilustrasi Career cushioning atau karyawan aktif yang mencari kerja untuk antisipasi (Freepik/yanalya)

*Samsul Widodo

SketsaNusantara.id - Organisasi perusahaan perlu memahami bahwa 'Career Cushioning' adalah fenomena yang tidak bisa dihindari.

Berdasarkan laporan Organisasi Buruh Internasional (ILO) bertajuk Global Employment Trends for Youth 2024 yang dirilis 12 Agustus 2024, sebanyak 64 persen kaum muda atau 2 dari 3 orang kaum muda berusia 15–29 tahun secara global khawatir kehilangan pekerjaan.

Dari setengah karyawan di Indonesia aktif mencari lowongan kerja baru dalam enam bulan terakhir sebagai langkah antisipasi.

Baca Juga: Banyak Provinsi yang akan Berakhir Masa Bonus Demografi

Mereka merasa budaya kantor tidak sehat dan tidak puas dengan tempat kerja mereka.

Demikian hasil riset perusahaan perekrutan karyawan, Robert Walters.

Fenomena karyawan yang aktif mencari lowongan kerja baru atau yang disebut Career Cushioning itu ialah langkah proaktif karyawan untuk meningkatkan prospek karier sebagai antisipasi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dalam pekerjaan saat ini.

Baca Juga: Menuju Pilkada Inklusif 2024, KPU Pamekasan Gelar Sosialisasi Pilkada untuk Penyandang Disabilitas

Career Cushioning melibatkan pengembangan keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman baru sambil tetap bekerja.

Dengan demikian, langkah ini membantu para pekerja beradaptasi dengan ketidakpastian pasar kerja dan perubahan dalam industri.

Dalam siaran pers laporan hasil riset yang disebarluaskan Robert Walters, di Jakarta, 50 persen profesional atau karyawan kerah putih dalam jaringan Robert Walters mengaku aktif mencari lowongan kerja baru dalam enam bulan terakhir.

Baca Juga: Terbongkar Alasan Rocky Gerung Tak Balas Silfester Matutina dengan Kepalan Tinju, Takut Terjerat Pasal? RG: Caci Maki Sesukamu

Berturut-turut faktor yang mendorong praktik Career Cushioning yaitu budaya kerja yang tidak sehat (52 persen), kepuasan kerja rendah (25 persen), dan kurangnya jaminan keamanan kerja (17 persen).

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Biarkan Kota Santri Kehilangan Jati Diri

Jumat, 26 Juni 2026 | 09:40 WIB

Sistem Keulamaan dan Ahwa Permanen dalam NU

Selasa, 16 Juni 2026 | 16:49 WIB

Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan dan Buku

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:35 WIB

Menimbang Dampak AI pada Nalar Generasi Bangsa

Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Guru Pejuang Literasi

Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB

Ketika Inklusi Berubah Menjadi Eksploitasi

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:35 WIB

Idul Fitri dan Momentum Transformasi Digital UMKM

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gus Dur, Cina dan Islam

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB