*Samsul Widodo
SketsaNusantara.id - Organisasi perusahaan perlu memahami bahwa 'Career Cushioning' adalah fenomena yang tidak bisa dihindari.
Berdasarkan laporan Organisasi Buruh Internasional (ILO) bertajuk Global Employment Trends for Youth 2024 yang dirilis 12 Agustus 2024, sebanyak 64 persen kaum muda atau 2 dari 3 orang kaum muda berusia 15–29 tahun secara global khawatir kehilangan pekerjaan.
Dari setengah karyawan di Indonesia aktif mencari lowongan kerja baru dalam enam bulan terakhir sebagai langkah antisipasi.
Baca Juga: Banyak Provinsi yang akan Berakhir Masa Bonus Demografi
Mereka merasa budaya kantor tidak sehat dan tidak puas dengan tempat kerja mereka.
Demikian hasil riset perusahaan perekrutan karyawan, Robert Walters.
Fenomena karyawan yang aktif mencari lowongan kerja baru atau yang disebut Career Cushioning itu ialah langkah proaktif karyawan untuk meningkatkan prospek karier sebagai antisipasi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dalam pekerjaan saat ini.
Baca Juga: Menuju Pilkada Inklusif 2024, KPU Pamekasan Gelar Sosialisasi Pilkada untuk Penyandang Disabilitas
Career Cushioning melibatkan pengembangan keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman baru sambil tetap bekerja.
Dengan demikian, langkah ini membantu para pekerja beradaptasi dengan ketidakpastian pasar kerja dan perubahan dalam industri.
Dalam siaran pers laporan hasil riset yang disebarluaskan Robert Walters, di Jakarta, 50 persen profesional atau karyawan kerah putih dalam jaringan Robert Walters mengaku aktif mencari lowongan kerja baru dalam enam bulan terakhir.
Berturut-turut faktor yang mendorong praktik Career Cushioning yaitu budaya kerja yang tidak sehat (52 persen), kepuasan kerja rendah (25 persen), dan kurangnya jaminan keamanan kerja (17 persen).