Dalam hal ini jelas, konsep darus salam tak serta merta pasif, tapi aktif melawan korupsi dan semua ketidakadilan di kehidupan bangsa dan negara. Bagaimana sebuah negara akan damai jika potensi-potensi konflik dipelihara seperti korupsi dan ketidakadilan hukum, ekonomi dan sosial?
Baca Juga: Fikih Sosial sebagai Solusi Problem Keagamaan di Era Modern
Salam juga dijadikan tolak ukur relasi antarsesama muslim dan antara muslim dengan non muslim. Dalam kaitannya dengan relasi sesama muslim, Quran mengatakan “Janganlah kamu katakan kepada orang yang mengucapkan salam kepadamu, kamu bukan mukmin (lalu kamu membunuhnya) dengan maksud mencari harta benda kehidupan dunia” (QS 4:94).
Menurut tafsir Jalalain, asbabun nuzul ayat itu berkaitan dengan tindakan tergesa-gesa seorang sahabat yang tanpa klarifikasi membunuh seorang sahabat lainnya. Padahal sahabat yang dibunuh itu mengucapkan salam sebagai tanda keimanannya. Ayat ini memberikan satu konvensi sosial bahwa ucapan salam merupakan jaminan hukum atas kehidupan seorang muslim.
Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari, rasul pernah bersabda “Sampaikanlah salam kepada orang yang kamu kenal dan yang tidak kamu kenal”. Berkaitan dengan relasi muslim dan non muslim, rasulullah juga bersabda “Sesungguhnya Allah menjadikan salam sebagai penghormatan bagi umat kami dan jaminan keamanan bagi ahli zimmi (kaum non muslim)”. Hadits ini memberi penegasan tentang substansi salam yang merupakan jaminan politik dan hukum bagi non muslim untuk dilindungi. Sebuah pandangan yang demikian pluralis, egaliter, dan inklusif.
Baca Juga: Panlok Muktamar ke 35 NU Siagakan 3.600 Personel, Terus Terima Tawaran Bantuan Pengamanan
Di tengah maraknya kemerosotan berbagai sektor di negeri ini, pemikiran tentang negara yang damai terasa menggugah. Mengapa konsep negara damai diperlukan? Harus kita ingat bahwa berbagai problematika negeri ini pada dasarnya adalah amunisi yang siap meledakkan segalanya. Bukan tak mungkin negara kita diambang perpecahan akibat semakin beratnya persoalan beragam dimensi.
Bukankah konflik di Timur Tengah dimulai dari sederet masalah sejak perampokan kekayaan alam, ketidakadilan ekonomi dan hukum, rapuhnya persatuan serta dominasi asing yang merajalela. Eksistensi negara salam bak air yang diperlukan untuk mengairi lahan gersang kehidupan bernegara kita yang sering dilanda kemarau egosentrisme elit dan ketidakadilan hukum.***
Penulis adalah Pemerhati Politik Islam. Alumnus Hubungan Internasional FISIP UNEJ