Oleh: Mukani*
SketsaNusantara.id - Beberapa hari ini di media massa nasional ramai memberitakan aksi pengeroyokan kepada Muhammad Afdhal, salah satu guru di SDN 017 Balikpapan Timur Provinsi Kalimantan Timur. Dia diduga dikeroyok tiga pelaku yang tidak terima karena anaknya ditegur saat merokok dan masih berseragam sekolah dengan naik sepeda motor di Jalan Mulawarman Kelurahan Teritip.
Teguran lisan itu tidak diterima sang anak dengan lapang dada. Bahkan dia justru melaporkan kepada orang tua bahwa dirinya dipukul. Laporan sepihak sebelum dikroscek ini menyulut kemarahan orang tua. Mereka lalu mengajak beberapa orang lainnya untuk mengejar dan mengeroyok korban di Jalan Lapangan Tembak Lambada.
Bahkan pengeroyokan itu, berdasar hasil rekaman CCTV, dilakukan di depan istri Afdhal yang sudah berusaha sekuat tenaga untuk melerai kesalahpahaman itu. Meskipun guru Afdhal sudah menjelaskan duduk perkaranya bahwa dia tidak melakukan pemukulan, hanya menegur secara lisan, dan meminta maaf atas kesalahpamahan itu, aksi premanisme berupa pengeroyokan kepada sang guru tetap terjadi.
Kasus yang terjadi tanggal 21 Juli 2026 ini memang sudah ditangani pihak Polsek Balikpapan Timur. Tiga pelaku sudah ditetapkan tersangka. Namun peristiwa ini menyisakan catatan mendalam bagi berbagai kasus kekerasan kepada guru. Ini penting untuk segera ditindaklanjuti agar peristiwa seperti ini tidak menimpa para guru di Indonesia.
Tiga Pengasuhan
Peristiwa yang menimpa guru Afdhal menunjukkan sebuah sikap permisif dari orang tua dalam mendidik anak. Permisif adalah salah satu dari empat gaya pengasuhan utama yang pertama kali digagaskan oleh psikolog klinis ternama, Diana Baumrind, di era 1960-an. Sikap permisif ditandai dengan tingkat responsivitas yang sangat tinggi, namun memiliki tingkat tuntutan atau ekspektasi yang sangat rendah. Orang tua permisif jarang sekali menetapkan batasan yang tegas atau menerapkan hukuman ketika anak melakukan kesalahan.
Sikap permisif meletakkan anak di kursi pengemudi. Mereka dianggap oleh orang tua sebagai seorang “teman” dibandingkan sebagai figur otoritas atau pembimbing. Mereka sering kali membiarkan anak untuk membuat keputusan besar sendiri tanpa adanya bimbingan yang memadai. Meskipun anak tersebut secara usia dan psikologis belum cukup matang untuk melakukannya.
Pola asuh permisif akan memberikan aturan longgar kepada anak. Bahkan setiap kemauan anak akan dipenuhi. Ini dikarenakan orang tua memposisikan diri sebaga teman, bukan sebagai pengarah atau pemimpin.
Akibatnya ke depan anak akan kurang memiliki kendali diri. Dia cenderung sulit diatur, manja dan egois. Pada posisi tertentu, pola asuh permisif orang tua akan menyebabkan performa akademik yang rendah dari anak karena pola belajar yang seenaknya sendiri. Di samping juga akan beresiko tinggi memiliki masalah regulasi emosi. Ini karena mereka selalu mendapatkan apa yang diinginkan di rumah, sehingga akan mudah frustrasi dan marah ketika berhadapan dengan penolakan di lingkungan sekolah atau masyarakat.
Dari perspektif kesehatan mental, pola asuh permisif akan memunculkan rasa khawatir terhadap dampak di masa remaja dan dewasa sang anak. Ketidakmampuan menghadapi tekanan sosial sering kali memicu stres, depresi atau gangguan kecemasan. Sehingga kondisi ini akan dengan mudah menyebabkan anak rentan mengalami kebingungan identitas dan merasa terasing.
Ini sangat berbeda dengan pola asuh otoriter yang kaku dan penuh tekanan. Dan berbeda pula dengan pola asuh otoritatif yang seimbang antara kehangatan dan disiplin. Demokratisasi diterapkan di lingkungan keluarga secara berkelanjutan dalam membersamai perkembangan anak. Orang tua memberikan pendampingan sebagai bahan untuk tumbuh kembang anak. Tidak cenderung kaku dan tidak longgar.
Baca Juga: Dukung Pendidikan Puluhan Anak Yatim, LazisNU di Nganjuk Lunasi Pembayaran LKS