Kamis, 9 Juli 2026

Update Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta, Kampus Nonaktifkan Sementara 5 Dosen

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 22 Mei 2026 | 20:30 WIB
UPN Veteran Yogyakarta nonaktifkan 5 dosen yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual (YouTube BEM KM UPNVY)
UPN Veteran Yogyakarta nonaktifkan 5 dosen yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual (YouTube BEM KM UPNVY)

 

SketsaNusantara.id - Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta menonaktifkan oknum dosen yang terlibat kasus kekerasan seksual.

Sebanyak 5 orang oknum dosen internal resmi dinontakfitkan sementara dari seluruh kegiatan kampus.

Langkah tegas ini diambil lantaran kelima oknum dosen tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang viral beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kronologi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 8 Dosen UPN Veteran Yogyakarta, Diduga Sudah Berlangsung Sejak 2022

Kebijakan ini disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati.

Dalam paparannya, tiga orang dosen dinonaktifkan melalui surat keputusan rektor sementara dua lainnya berdasarkan keputusan tingkat program studi (prodi).

“5 Sudah di-BAP, 3 Nonaktif Skep rektor, 2 nonaktif di tingkat prodi,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga: Geger 8 Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Mahasiswa Serbu Rektorat

Iva menjelaskan, bahwa saat ini kampus tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap 6 dosen.

Enam di antaranya adalah dosen tetap UPN Veteran Yogyakarta, sedangkan satu orang lainnya merupakan dosen dari univesitas lain.

“Enam itu dari UPN. Satu itu dari universitas lain, Kami juga meminta dosen luar biasa untuk mengajar. Itu dosen dari universitas lain,” paparnya.

Baca Juga: Komnas Perempuan Catat Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual usai UU TPKS, Korban Dinilai Kian Berani Melapor

Sementara itu, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama, Hendro Widjanarko menambahkan, saat ini pihak kampus menerima satu dosen lagi yang diduga turut terlibat.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X