SketsaNusantara.id - Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta menonaktifkan oknum dosen yang terlibat kasus kekerasan seksual.
Sebanyak 5 orang oknum dosen internal resmi dinontakfitkan sementara dari seluruh kegiatan kampus.
Langkah tegas ini diambil lantaran kelima oknum dosen tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang viral beberapa waktu lalu.
Kebijakan ini disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati.
Dalam paparannya, tiga orang dosen dinonaktifkan melalui surat keputusan rektor sementara dua lainnya berdasarkan keputusan tingkat program studi (prodi).
“5 Sudah di-BAP, 3 Nonaktif Skep rektor, 2 nonaktif di tingkat prodi,” ujarnya kepada awak media.
Iva menjelaskan, bahwa saat ini kampus tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap 6 dosen.
Enam di antaranya adalah dosen tetap UPN Veteran Yogyakarta, sedangkan satu orang lainnya merupakan dosen dari univesitas lain.
“Enam itu dari UPN. Satu itu dari universitas lain, Kami juga meminta dosen luar biasa untuk mengajar. Itu dosen dari universitas lain,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama, Hendro Widjanarko menambahkan, saat ini pihak kampus menerima satu dosen lagi yang diduga turut terlibat.
Artikel Terkait
Pidato Prabowo Sebut Rakyat Tak Bermimpi Jadi Kaya Raya, Netizen Bandingkan dengan Ucapan Sherly Tjoanda yang Justru Ingin Masyarakat Sejahtera
Dianggap Lalai saat Mengemudi, Sopir Taksi yang Tertemper KRL di Bekasi Timur Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka tapi Tidak Ditahan, Ini Alasannya
WFH ASN Hari Jumat Resmi Diperpanjang hingga Dua Bulan ke Depan, Ini Penjelasan Airlangga Hartarto
Ramai Disorot, Usulan Anggota DPR Komisi VII Soal Bangun 1.000 Bioskop Desa dari APBN 2027, Netizen: Lebih Baik Bikin Klinik Gratis
BCA Bantah Kabar Kebocoran 4,9 Juta Data Pengguna Mobile Banking di Dark Web, Pastikan Data Nasabah Aman