Kamis, 9 Juli 2026

Kronologi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 8 Dosen UPN Veteran Yogyakarta, Diduga Sudah Berlangsung Sejak 2022

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 22 Mei 2026 | 16:30 WIB
Kampus UPN Veteran Yogyakart yang disorot usai kasus kekerasan seksual dosennya viral (YouTube UPN 'Veteran' Yogyakarta)
Kampus UPN Veteran Yogyakart yang disorot usai kasus kekerasan seksual dosennya viral (YouTube UPN 'Veteran' Yogyakarta)

 

SketsaNusantara.id - Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan 8 oknum dosen UPN Veteran Yogyakarta ramai dibahas di media sosial.

Kasus ini mencuat usai beredar percakapan pengakuan yang diduga berasal dari korban kekerasan seksual oleh oknum dosen-dosen tersebut.

Kabar ini pun memicu kemarahan mahasiswa hingga menggelar aksi protes di gedung rektorat usai kasus ini viral.

Baca Juga: Geger 8 Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Mahasiswa Serbu Rektorat

Pihak kampus pun segera mengambil langkah tegas, salah satunya menonaktifkan beberapa oknum dosen yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran tim redaksi, dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta terjadi sejak tahun 2022.

Dan berikut ini kronologi terungkapnya kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta yang dirangkum tim SketsaNusantara.id.

Baca Juga: Viral, Dosen UIN Walisongo Semarang Diduga Kirim Chat Mesum ke Mahasiswi hingga Minta Dikirim Foto Tengah Malam

Berawal dari Unggahan di X (dulu Twitter)

Kasus ini mencuat pertama kali pada 17 Mei 2026 usai akun X @onlonenyside mengunggah potongan percakapan berisi pengakuan yang diduga dari korban.

Dalam cuitan tersebut, akun @onlonenyside mengaku, dua rekannya merupakan korban pelecehan fisik yang dilakukan oleh S, oknum dosen UPN Veteran Yogyakarta.

“Awal mulanya karena 2 rekan kami speak up kalau ada yang kena pelecehan fisik oleh bapak S,” tulis akun tersebut.

Namun setelah dihimpun, muncul korban-korban lain yang mulai berani bersuara.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram, Twitter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X