Kamis, 9 Juli 2026

Kronologi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 8 Dosen UPN Veteran Yogyakarta, Diduga Sudah Berlangsung Sejak 2022

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 22 Mei 2026 | 16:30 WIB
Kampus UPN Veteran Yogyakart yang disorot usai kasus kekerasan seksual dosennya viral (YouTube UPN 'Veteran' Yogyakarta)
Kampus UPN Veteran Yogyakart yang disorot usai kasus kekerasan seksual dosennya viral (YouTube UPN 'Veteran' Yogyakarta)

Baca Juga: UIN Walisongo Semarang Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen, Siap Usut Tuntas hingga Bentuk Tim Investigasi

Akun tersebut menyebutkan, kasus ini sudah terjadi sejak tahun 2022 namun tidak mendapatkan respons yang memuaskan dari pihak kampus.

“Laporin ke jurusan, laporin ke PPKS. Ops! Kalau udah jalur viral gini ya karena respons yang tidak memuaskan ya say. Btw in case udah ada dari 2020, tapi tenggelam aje karena ya nggak pernah viral,” tulis akun tersebut.

Sementara itu, akun lainnya @SisterInDanger menyebutkan 8 oknum dosen terduga pelaku kekerasan seksual tersebut berasal dari fakultas berbeda.

“3 Dosen Fakultas Pertanian, 1 dosen Fakultas TME, 2 dosen FISIP, 1 dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan 1 dosen yang belum diketahui fakultasnya.

Baca Juga: Komnas Perempuan Catat Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual usai UU TPKS, Korban Dinilai Kian Berani Melapor

Mahasiswa Desak Kampus Bertindak Tegas

Kasus ini memicu aksi massa yang digelar ratusan mahasiswa pada 20 Mei 2026 lalu.

Massa menuntut pihak kampus mengusur kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen-dosen tersebut.

Ada 7 tuntutan dalam aksi yang digelar bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional itu, pertama, menyediakan forum resmi dan terbuka terkait kasus tersebut.

Kedua, massa menuntut pihak kampus memberikan sanksi sesuai dasar hukum yang berlaku, termasuk menonaktifkan para pelaku dari segala kegatan kampus.

Baca Juga: Gus Ipul Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dihukum Seumur Hidup, Negara Janji Lindungi Korban

Massa juga mendesak kampus memberikan jaminan keberpihakan dan komitmen Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta.

Tuntutan lainnya, massa meminta transparansi dalam penanganan kasus tersebut, juga menjamin perlindungan menyeluruh kepada para korban.

Selain itu, massa juga meminta pemecatan terhadap JS, terduga pelaku kekeraan seksual yang diduga memalsukan dokumen psikologis sebagai syarat mengajar kembali.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram, Twitter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X