SketsaNusantara.id - Kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Pati terus menjadi sorotan publik. Pemerintah menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelaku, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan penuh.
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan pelaku layak menerima hukuman maksimal. Menurutnya, kejahatan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan merupakan pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren.
“Kita mengutuk keras kejadian itu. Kita minta pelaku dihukum sekeras-kerasnya, seberat-beratnya, seumur hidup kalau perlu supaya ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujar Gus Ipul.
Kasus ini mencuat setelah pengasuh pesantren diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati. Perkara tersebut kemudian memicu evaluasi besar-besaran oleh pemerintah, termasuk penindakan administratif terhadap lembaga pendidikan itu.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mencabut izin operasional pesantren yang berlokasi di Desa Tlogosari. Langkah itu diambil usai verifikasi lapangan yang dilakukan pada awal Mei 2026.
Pemerintah menilai lembaga pendidikan keagamaan tidak boleh menjadi ruang yang menutupi tindakan kriminal. Karena itu, penindakan juga diarahkan kepada pihak lain yang diduga mengetahui peristiwa tersebut namun tidak mengambil tindakan.
Muhammad Syafi'i menegaskan pencabutan izin hanya salah satu langkah. Aparat diminta mengusut tuntas semua pihak yang terlibat.
“Langkah yang diambil oleh Kemenag sudah mencabut izin, tidak boleh menerima santri baru, mereka yang dianggap tahu tetapi tidak berbuat sudah dinonaktifkan, dan pelakunya sudah diproses secara hukum,” kata Syafi’i.
Di sisi lain, pemerintah memastikan fokus utama saat ini adalah pemulihan korban. Gus Ipul menyebut negara akan berada di garis depan untuk menjamin rehabilitasi psikologis, perlindungan sosial, hingga pemberdayaan bagi para santriwati terdampak.
“Kita semua berdiri di sisi korban. Kami bersama pemerintah daerah akan bekerja sama untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi dan pemberdayaan,” ujarnya.
Langkah lanjutan juga diarahkan pada keberlangsungan pendidikan para santri. Pemerintah tengah menyiapkan skema agar santri dapat dipindahkan ke tempat belajar yang aman, tanpa kehilangan hak pendidikan.
Artikel Terkait
Habib Jafar Sentil 'Ulama Buruk' di Tengah Sorotan Kasus Pelecehan Santriwati di Ponpes Pati, Unggahan Dalil tentang Pendusta Agama Jadi Sorotan
Hotman Paris Soroti Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak DPR Sahkan UU Hukuman Mati
Sempat Buron, Kiai Ashari Ditangkap di Wonogiri, Polresta Pati Ungkap Jejak Pelarian Tersangka Kasus Pencabulan
Pelarian Kiai Cabul dari Ponpes Pati Akhirnya Berakhir, Polisi Ungkap Rute Kabur hingga Penangkapan Dini Hari
Geger Kasus Ponpes Pati, Kuasa Hukum Ungkap Korban Diduga Hamil lalu Dinikahkan dengan Santri Senior