Menurut Gus Ipul, anak-anak yang belajar di pesantren tersebut tidak boleh menjadi korban kedua akibat terputusnya pendidikan.
“Pada dasarnya kita ingin akses pendidikan anak-anak tetap bisa diperoleh. Mereka harus bersekolah di tempat yang paling aman, paling nyaman, dan paling memungkinkan,” tegasnya.
Kasus di Pati ini menjadi salah satu peringatan keras bagi lembaga pendidikan berbasis asrama. Pengawasan terhadap pesantren dan sekolah berasrama dinilai perlu diperkuat, terutama terkait mekanisme perlindungan anak dan pelaporan kekerasan seksual.
Bagi pemerintah, kasus ini bukan sekadar persoalan pidana individual, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan keagamaan. Karena itu, penanganan menyeluruh dari proses hukum hingga pemulihan korban disebut menjadi prioritas.
Sejumlah pihak berharap kasus di Pati menjadi momentum evaluasi nasional terhadap sistem pengawasan pesantren. Langkah tegas terhadap pelaku dinilai penting agar lembaga pendidikan tetap menjadi ruang aman bagi anak-anak, bukan tempat lahirnya trauma berkepanjangan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Habib Jafar Sentil 'Ulama Buruk' di Tengah Sorotan Kasus Pelecehan Santriwati di Ponpes Pati, Unggahan Dalil tentang Pendusta Agama Jadi Sorotan
Hotman Paris Soroti Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak DPR Sahkan UU Hukuman Mati
Sempat Buron, Kiai Ashari Ditangkap di Wonogiri, Polresta Pati Ungkap Jejak Pelarian Tersangka Kasus Pencabulan
Pelarian Kiai Cabul dari Ponpes Pati Akhirnya Berakhir, Polisi Ungkap Rute Kabur hingga Penangkapan Dini Hari
Geger Kasus Ponpes Pati, Kuasa Hukum Ungkap Korban Diduga Hamil lalu Dinikahkan dengan Santri Senior