SketsaNusantara.id - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Pati terus menjadi sorotan publik.
Di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan, suara keprihatinan juga datang dari Habib Husein bin Ja'far Al Hadar atau yang akrab disapa Habib Jafar.
Melalui akun media sosialnya, Habib Jafar mengunggah potongan dalil Al-Qur'an merujuk pada Surat Al-Ma'un ayat 1 dan 2 yang menyinggung tentang "pendusta agama".
"Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim," demikian kutipan ayat Al Qur'an yang diunggah Habib Jafar, dikutip SketsaNusantara.id dari akun Instagram @husein_hadar pada hari Rabu, 6 Mei 2026.
Unggahan tersebut langsung dikaitkan dengan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan seorang Kiai terhadap santriwati di sebuah pesantren di Pati.
Habib Jafar menyampaikan kritik tajam terhadap tindakan pelaku sebagai sosok tokoh agama yang sudah kelewat batas.
Menurutnya, perbuatan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai agama itu sendiri.
"Menghardik anak yatim saja disebut pendusta agama oleh Al-Qur'an. Apalagi mencabuli, dan dilakukan oleh orang yang dikenal sebagai tokoh agama," tulisnya.
Dalam unggahan tersebut, Habib Jafar kembali mengingatkan publik pada kisah Kiai Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah yang dikenal dengan pemahaman mendalam terhadap Surat Al-Ma'un.
Pendakwah muda asal Bondowoso itu menceritakan bagaimana KH Ahmad Dahlan yang berulang kali mengajarkan tafsir surat Al-Ma'un kepada murid-muridnya. Bukan sekadar untuk dipahami, tetapi diamalkan dalam kehidupan.
Dari sanalah lahir konsep "Teologi Al-Ma'un" yang menekankan pentingnya kepedulian sosial, terutama terhadap kaum lemah seperti anak yatim dan fakir miskin.
Artikel Terkait
4 Fakta Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Kiai di Pati, Kronologi, Jumlah Korban hingga Respons Ponpes Ndholo Kusumo
Kemenag Hentikan Proses Pendaftaran Santri Baru di Ponpes Ndholo Kusumo, Imbas Kasus Pelecehan Seksual yang Melibatkan Oknum Kiai
Pengasuh Ponpes di Pati Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada 50 Santriwati, Manfaatkan Status Yatim dan Kurang Mampu Hingga Beri Ancaman ini
Pengakuan Mantan Pengikut Kyai Ashari Pati, Ngaku Jadi 'Budak' 11 Tahun, Dipaksa Berbohong ke Orang Tua hingga Dugaan Pelecehan Seksual Terungkap
Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, Kuasa Hukum Korban Ngaku Ditawari Uang Damai hingga Rp400 Juta
DPR Kritik Kemenag Usai Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 50 Santri di Pati, Pengawasan Pesantren Diminta Diperketat